Jakarta (ANTARA News) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menembak mati dua kawanan perampok karena berusaha merebut senjata api polisi saat akan ditangkap di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Kamis dini hari. Kedua tersangka yang telah terlibat enam kali kasus perampokan di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu adalah Edy dan Madafa, kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis "Polisi terpaksa menembak ke arah badan karena saat akan ditangkap Kamis dini hari, ia malah melawan dan berusaha merebut senjata yang dibawa petugas," kata Ketut. Ia mengatakan, tersangka Edy bahkan sempat bergumul dengan polisi dan karena sangat membahayakan jiwa petugas maka ditembak ke arah badan agar tidak bisa melawan lagi. Barang bukti yang disita adalah dua unit sepeda motor, tiga bilah senjata tajam. satu mobil APV, penutup wajah, dua bong shabu, satu kamera, 266 butir peluru SS 1, dua magazen AK 47, granat dan buku BPKB. "Petugas masih mengejar dua tersangka lain yang masih buron," kata Ketut. Para tersangka ini terlibat enamkali kasus perampokan yakni tiga kali di Cimanggis, Depok masing-masing di daerah Gas Alam, Pal, Jengkol Kelapa Dua serta Ciracas, Jakarta Timur, Ujung Aspal (Pondok Gede, Bekasi) dan perampokan sopir taksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus ini berhasil diketahui saat polisi menerima laporan perampokan taksi di Jagakarsa yang berhasil menemukan jejak kawanan Edy dan kawan-kawannya sehingga polisi menurunkan tim untuk memburunya. Saat berada di Cibinong, Bogor, polisi berhasil mengepung Edy dan Mandafa namun karena menyerang serta berusaha merebut senjata api petugas maka polisi melepaskan tembakan ke arah badan.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006