Kampanye selama 16 hari bisa kita gunakan kembali sebagai pijakan untuk membangun kesadaran, memperbarui komitmen para pemerhati masalah perempuan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak segenap elemen bangsa Indonesia untuk mengoptimalkan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai momentum membangun kesadaran mengenai pentingnya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kampanye selama 16 hari bisa kita gunakan kembali sebagai pijakan untuk membangun kesadaran, memperbarui komitmen para pemerhati masalah perempuan," kata Lestari saat memberikan pengantar dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk "Indonesia Darurat Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan" seperti diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Ia mengajak seluruh pihak mulai dari pemerintah, pemerhati masalah perempuan, hingga masyarakat, untuk menyatukan langkah dalam mengambil tindakan-tindakan untuk mengakhiri kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tindakan tersebut antara lain dengan menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak serta memastikan keadilan bagi para korban.

Baca juga: Komnas Perempuan gelar kampanye 16 hari anti kekerasan perempuan

"Mari kita menyatukan langkah dan kemudian bersama-sama mengambil tindakan-tindakan secara kompleks untuk bisa mengakhiri berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Menurut Lestari, hal tersebut merupakan bentuk penghormatan tertinggi kepada para ibu yang menjadi pemberi sekaligus penjaga kehidupan.

Ia pun menilai membiarkan kekerasan terjadi kepada perempuan sama artinya dengan membiarkan kekerasan mengancam kehidupan suatu generasi.

"Membiarkan kekerasan terhadap perempuan tersebut terus terjadi sama saja berarti mengancam kehidupan satu generasi," ucapnya.

Baca juga: Komnas ajak bangun gerakan bersama hapus kekerasan terhadap perempuan

Diketahui, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kampanye tersebut berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga 10 Desember 2024 yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Rentang waktu tersebut dipilih dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Baca juga: Wamenham: Hari HAM Sedunia refleksi dan proyeksi pembangunan HAM RI

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024