Jakarta (ANTARA) - Apple Inc. dikabarkan berencana untuk berinvestasi sekitar 100 juta dolar AS atau sekitar Rp1,5 triliun di Indonesia selama dua tahun, menyusul larangan pemerintah untuk menjual model iPhone 16 di negara Indonesia.
Dilaporkan Tech in Asia pada Selasa (19/11) waktu setempat, Awalnya Apple bermaksud untuk berinvestasi sekitar 10 juta dolar AS (Rp158 miliar) dalam produksi aksesori dan komponen di Bandung, Indonesia.
Kabar peningkatan investasi tersebut menyusul permintaan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia untuk fokus pada penelitian dan pengembangan ponsel pintar di dalam negeri.
Baca juga: Indef nilai larangan iPhone 16 buat Apple makin ingin investasi di RI
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI meminta perusahaan teknologi asal Amerika Serikat yakni Apple untuk merealisasikan sisa investasi dan meningkatkan kontribusi kepada perekonomian Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan hal itu karena berdasarkan audit, Apple harus memenuhi kurang lebih Rp300 miliar lagi dari total komitmen investasi sebesar Rp1,7 triliun.
Angka ini berbeda jauh dari proporsi untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dibandingkan pendapatan penjualan Apple yang mencapai Rp30 triliun di tanah air.
Baca juga: Menperin: Sertifikat TKDN Iphone 16 tunggu realisasi investasi Apple
Baca juga: Luhut bicara soal larangan penjualan iPhone 16
Penerjemah: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024