Hal itu juga dapat menghindarkan orang tersebut dari prasangka buruk dan fitnah
Jakarta (ANTARA) - Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Wisnu Baroto ingin mewajibkan para Pimpinan KPK maupun seluruh pegawai untuk mendeklarasikan harta kekayaannya secara berkala, dan harus diaudit.
Menurut dia, Pimpinan KPK harus menjadi panutan dengan memiliki sikap yang jujur. Dia mengatakan bertindak jujur bukan hanya sekadar tidak berbohong, tetapi juga harus bertindak sesuai dengan nilai dan etika.
"Pemberian sanksi tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran kode etik atau indikasi korupsi untuk menunjukkan bahwa kPK tidak kompromi terhadap integritas," kata Wisnu saat uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Pimpinan KPK juga tidak boleh bermewah-mewahan untuk menjadi panutan bagi para pegawai. Sikap kesederhanaan, kata dia, menunjukkan kepekaan sosial dan mampu memberikan motivasi.
"Hal itu juga dapat menghindarkan orang tersebut dari prasangka buruk dan fitnah," kata pria yang berlatar belakang jaksa tersebut.
Dia mengatakan Pimpinan KPK harus memiliki konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Selain itu, kedisiplinan juga merupakan hal yang penting untuk ditegakkan di lingkungan KPK.
"Pemimpin harus bersikap adil dalam semua keputusan dan tindakannya, yang tidak melakukan diskriminasi atau perlakuan khusus kepada bawahannya," katanya.
Adapun Komisi III DPR RI mulai melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Dewas KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, setelah sebelumnya selesai menguji 10 Capim KPK pada Selasa (19/11).
Baca juga: Komisi III DPR mulai uji kelayakan dan kepatutan 10 Calon Dewas KPK
Baca juga: Pimpinan DPR dan MPR turut hadiri uji kelayakan Capim- Calon Dewas KPK
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024