Jakarta (ANTARA) - Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Kamala Shirin Lakhdhir mengatakan bahwa negaranya mendukung Indonesia mengatasi konflik Laut China Selatan sesuai dengan hukum laut internasional yang diterapkan negara-negara di dunia yakni UNCLOS.
“Amerika Serikat terus mendukung dengan kuat bahwa semua diskusi, baik itu dengan Indonesia atau tetangga-tetangga Indonesia, harus didasarkan pada hukum internasional UNCLOS. Itulah komitmen kami kepada Indonesia,” kata Dubes Lakhdhir saat konferensi pers di Kedubes Amerika Serikat, Jakarta, Rabu.
Dubes Lakhdhir menekankan bahwa Presiden AS Joe Biden dan pejabat senior lainnya di Washington menyampaikan komitmen untuk mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka dan mendukung kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
“Kami mendukung Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka, serta mendukung kedaulatan Indonesia atas Zona Ekonomi Eksklusif-nya dan bahwa diskusi-diskusi ini harus berada dalam kerangka hukum internasional UNCLOS,” ucapnya.
Adapun melalui pernyataan bersama antara Presiden Biden dan Presiden Prabowo usai pertemuannya di Gedung Putih, Amerika Serikat pada 12 November, kedua pemimpin menegaskan bahwa menghormati hak-hak kedaulatan dan yurisdiksi negara pesisir atas zona ekonomi eksklusif mereka sesuai dengan hukum laut internasional, sebagaimana tercermin dalam UNCLOS.
Amerika Serikat dan Indonesia juga mengakui pentingnya pelaksanaan penuh dan efektif Deklarasi Perilaku Para Pihak di Laut Cina Selatan 2002 dan menyatakan dukungan untuk upaya ASEAN dalam mengembangkan Kode Etik Perilaku yang efektif dan substantif di Laut Cina Selatan yang mematuhi hukum internasional, khususnya UNCLOS.
Lebih lanjut Presiden Subianto menyambut dukungan berkelanjutan dari AS untuk sentralitas ASEAN dan Pandangan ASEAN tentang Indo-Pasifik serta mengakui nilai mekanisme regional dan subregional di kawasan Asia-Pasifik dan Samudra Hindia yang bekerja dengan ASEAN pada area-area kepentingan bersama.
Kedua pemimpin juga berkomitmen untuk bekerja sama dalam mempertahankan arsitektur regional yang terbuka, inklusif, berbasis aturan, dan berpusat pada ASEAN yang menjunjung tinggi hukum internasional.
Baca juga: Prabowo dan Lloyd Austin bahas isu Gaza dan Laut Tiongkok Selatan
Baca juga: Pakar: Biden bahas Indo-Pasifik bebas terbuka berkaitan dengan LCS
Baca juga: AS dukung ASEAN implementasi UNCLOS dan konsensus lima poin Myanmar
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024