Program sistem online pemungutan pajak itu sangat jelas terindikasi unsur penggelapan dana negara yang terstruktur, sistematis dan massif. Selama ini DPPKAD tidak bisa merealisasikan sistem pembayaran pajak secara online."
Pangkalpinang (ANTARA News) - Aktivis anti korupsi Provinsi Bangka Belitung Marshal Imar Pratama menyebutkan program sistem online pemungutan pajak yang dibesar-besarkan oleh Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Provinsi itu selama ini merupakan wadah korupsi.
"Program sistem online pemungutan pajak itu sangat jelas terindikasi unsur penggelapan dana negara yang terstruktur, sistematis dan massif. Selama ini DPPKAD tidak bisa merealisasikan sistem pembayaran pajak secara online," ujarnya di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, selama beberapa tahun dan beberapa kali pergantian kepala dinas, tidak ada satu pun kepala dinas yang mampu merealisasikan sistem pemungutan pajak secara online.
"Selama ini mereka menyampaikan bahwa akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak dengan menggunakan sistem komputerisasi. Ternyata statemen mereka tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan yang masih menggunakan sistem manual," jelasnya.
Dikatakannya, selama ini hampir di setiap kegiatan DPPKAD selalu mengatas namakan sistem samsat online yang menggunakan dana dari program online yang cukup besar.
"Hampir semua kegiatan DPPKAD selalu menggnakan dana dari program online yang mengatas namakan sistem samsat online, namun kenyataaannya sampai saat ini masih menggunakan cara-cara manual," ujarnya.
Menurutnya, dengan telah dioperasikannya mobil samsat keliling, kembali menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat. Selaku wajib pajak, masyarakat akan terus bertanya apakah sistem aplikasi samsat menggunakan mobil samsat keliling akan optimal, karena sistem antar UPT (Unit Pelaksana Teknis) saja belum beres.
"Mobil operasional samsat keliling yang beroperasi apabila tidak menggunakan operasi samsat online sama saja dengan kinerja calo yang ada di ruang lingkup samsat. Dengan sistem manual sangat jelas terindikasi memudahkan oknum-oknum tertentu untuk menggunakan kelemahan ini dengan tujuan memperkaya diri," ungkapnya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mempertanyakan hal ini kepada pihak BPK (Badan Pengawas Keuangan) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengapa sampai saat ini pihak BPK tidak mengetahui sedikitpun indikasi kotor ini, padahal setiap tahun pihak BPK selalu melakukan audit di pemerintahan provinsi kepulauan Bangka Belitung.
"Yang menjadi pertanyaan adalah apakah pihak BPK benar-benar tidak mengetahui atau mengetahui tapi tutup mata dengan hal ini. Logikanya, dana terus terpakai untuk program online samsat, namun di lapangan masih menggunakan cara-cara manual. Berarti dana tersebut kemana dan masalah ini akan kami tindak lanjuti dengan serius," katanya. (*)
Pewarta: Ongku Sutan Harahap
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014