Kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak ada toleransi. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dan pihak UPTD PPA akan menyiapkan proses untuk visum
Batam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), sebut kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi.
“Kekerasan terhadap anak menjadi salah satu isu yang cukup rawan di Batam. Ada kekerasan secara fisik dan juga verbal, serta pelecehan seksual terhadap anak,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan DP3AP2KB Batam Fisca Anggiana saat dihubungi di Batam, Rabu.
"Untuk kasus kekerasan fisik, terutama yang menyebabkan luka lebam, kami langsung bergerak cepat melakukan visum dan pendampingan. Sementara itu untuk kekerasan verbal, kami terlebih dahulu melakukan asesmen untuk menentukan langkah selanjutnya," kata Fisca.
Baca juga: Sinergi multipihak penting tangani kekerasan perempuan dan anak
Ia mengatakan dalam bidang pencegahan dan penanganan korban kekerasan, tugas dan fungsi dibedakan antara pencegahan dengan sosialisasi, dan penanganan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Kasus pelecehan seksual terhadap anak tidak ada toleransi. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dan pihak UPTD PPA akan menyiapkan proses untuk visum," ujarnya.
Fisca menilai bahwa masyarakat Batam sudah mulai terbuka untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di sekitarnya.
Baca juga: Pengaduan kasus anak tertinggi masuk KPAI terkait pengasuhan
“Kami pernah menerima laporan dari seorang korban. Ia melapor ke UPTD bersama teman-temannya. Kami menilai hal tersebut sebagai hal positif, artinya masyarakat percaya akan perlindungan pemerintah dan merasa nyaman untuk melaporkan sendiri apa yang terjadi,” katanya.
Sosialisasi dianggap sebagai langkah penting untuk membangun keberanian masyarakat dalam melapor dan mencegah kekerasan di kemudian hari.
Pihaknya terus mendorong masyarakat untuk semakin memahami tanda-tanda kekerasan di sekitarnya dan dapat ikut serta dalam membasmi kekerasan pada perempuan dan anak di kota itu.
Baca juga: Kementerian PPPA: Pengasuhan anak tidak boleh gunakan kekerasan
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024