Kecuali, Pemerintah melakukan kebijakan tersendiri untuk tetap menjamin para UMKM atau pengusaha baru lainnya dengan mudah mendapatkan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi itu."
Medan (ANTARA News) - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai, pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan menghambat pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kecuali, Pemerintah melakukan kebijakan tersendiri untuk tetap menjamin para UMKM atau pengusaha baru lainnya dengan mudah mendapatkan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi itu," kata Ketua Hipmi Sumut, Firsal Ferial Mutyara di Medan, Minggu.
Menurut dia, dengan pembatasan penjualan BBM bersubsidi hingga hanya pukul 18.00 WIB akan membuat pengusaha kesulitan memenuhi kebutuhan BBM industrinya atau angkutan pengangkutan produknya.
Akibat produksi berkurang atau menambah beban biaya produksi, maka pengusaha UMKM akan sulit bersaing alih-alih berkembang.
Padahal, kata dia, di tengah semakin dekatnya era Komunitas ASEAN (Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA) yakni tahun 2015, UMKM harusnya semakin ditumbuhkan dan diperkuat agar perekonomian nasional kuat.
"Kalau Pemerintah tetap terus menjalankan kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi itu harus ada kebijakan yang bisa memudahkan UMKM mendapatkan BBM itu," katanya.
Wakil Ketua Umum Bidang UMKM, Koperasi dan Industri Kreatif Kadin Sumut, Ichsan Taufiq menyebutkan, kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi, akan membuat UMKM di daerah itu semakin sulit menghadapi MEA.
Alasan dia, UMKM di Sumut juga sebagian besar tidak mempunyai izin akibat birokrasi yang masih sangat kental.
Dari sekitar 2,5 juta orang UKM di Sumut, tidak sampai 8.000 orang yang memiliki izin.
Tidak adanya izin UKM itu dampak masih berbelitnya birokrasi yang akhirnya mendorong mahalnya biaya perizinan.
Birokrasi antara lain tercermin dari banyaknya persyaratan yang menyulitkan pengusaha mengurus berbagai izin sepertu perlunya ada izin mendirikan bangunan (IMB) saat mengurus izin usaha.
Padahal UKM sebagian besar juga belum memiliki rumah sendiri sehingga tentunya tidak memiliki IMB.
Menurut Ichsan, dampak tidak memiliki izin, maka sudah tentu pengusaha UKM itu sulit berkembang.
Akibatnya, kata dia, selain jumlah UKM tidak bertumbuh maksimal, juga tidak berkembang menjadi pengusaha yang lebih besar seperti yang diharapkan Pemerintah.
"Ditambah kesulitan mendapatkan BBM, maka sangat diyakini UMKM semakin sulit bertumbuh dan berkembang," katanya. (E016/F003)
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014