Dalam instruksinya, seluruh pegawai diwajibkan menandatangani dan mematuhi Pakta Integritas tentang Pemberantasan Judi Online. Para pegawai juga dilarang keras untuk berkomunikasi, memengaruhi, atau mendistribusikan aktivitas terkait judi online.

Tak hanya itu, Menkomdigi juga mengumumkan pemberhentian sementara 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian. Jika nantinya terbukti bersalah secara hukum, para pegawai tersebut akan diberhentikan secara tidak hormat.

Kementerian juga mengambil langkah untuk mengevaluasi dan mengaudit sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif, untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

Meutya menegaskan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kementerian dari oknum-oknum pelanggar hukum. Pihaknya menyatakan membuka diri untuk mendukung aparat penegak hukum dalam pemeriksaan kasus ini.

"Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka pada seluruh upaya pengembangan penyidikan. Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tegas Meutya.

Upaya pembenahan yang telah dilakukan oleh Kementerian Komdigi, sudah sepatutnya mendapat apresiasi.

Dengan membuka pintu selebar-lebarnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan, Kementerian Komdigi menunjukkan komitmen untuk transparan dan bertanggung jawab.

Namun, upaya ini perlu diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap proses perekrutan, pembenahan sistem, pelatihan etika, dan audit berkala di internal kementerian untuk mencegah pengulangan insiden serupa.


Berantas judi online

Selain melakukan bersih-bersih di internal, Kementerian Komdigi juga terus menekan peredaran konten judi daring di tengah masyarakat.

Kementerian memanfaatkan teknologi canggih berbasis AI melalui mesin automatic identification system (AIS). Mesin ini beroperasi selama 24 jam untuk mendeteksi dan mengidentifikasi konten yang melanggar, termasuk judi daring.

Sejak 20 Oktober hingga 18 November 2024, Kementerian Komdigi telah memutus akses terhadap 315.425 konten judi online. Dalam skala yang lebih luas, sejak 2017 hingga 12 November 2024, lebih dari 5,1 juta konten judi daring telah ditangani.

Selain langkah teknis, upaya pemberantasan judi daring juga mencakup pendekatan preventif melalui peningkatan literasi digital.

Kementerian Komdigi menggandeng komunitas masyarakat untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya judi daring dan cara melaporkan konten negatif.

Kementerian juga menyediakan saluran aduan yang memudahkan masyarakat melaporkan konten ilegal. Layanan ini tersedia melalui situs aduankonten.id dan chatbot Stop Judi Online di nomor 0811-1001-5080.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di kementerian strategis seperti Kementerian Komdigi.

Reformasi internal, penguatan teknologi, hingga kolaborasi lintas sektor harus menjadi fokus utama untuk memperkuat kementerian, serta memastikan pemberantasan judi daring dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan akuntabel, Kementerian Komdigi tidak hanya dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, tetapi juga berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga ruang digital Indonesia dari ancaman kejahatan siber, termasuk judi online.

Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024