"Koalisi Seni Indonesia memandang bahwa draf RUU Kebudayaan yang saat ini telah resmi menjadi RUU Kebudayaan inisiatif DPR RI sama sekali tidak menjawab kebutuhan pengembangan kebudayaan yang riil di masyarakat," kata Ketua Pengurus KSI Abduh Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Abduh Aziz, RUU Kebudayaan tidak riil antara lain karena isinya menyiratkan perlunya mekanisme "polisi kebudayaan" di warga dan komunitas.
Koalisi Seni Indonesia meminta kepada Komisi X DPR agar melibatkan partisipasi segenap konstituen kebudayaan untuk pembahasan RUU tersebut ke depan.
Abduh menginginkan RUU Kebudayaan juga mencakup jaminan kebebasan berekspresi dan berinisiatif; dukungan infrastruktur dan sumberdaya yang memungkinkan dinamika dan inisiatif tersebut bertumbuh dengan sehat; akses terhadap infrastruktur dan sumberdaya yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, dibutuhkan pula kebijakan-kebijakan yang dapat menstimulasi tumbuhnya dukungan terhadap pengembangan kebudayaan dari masyarakat maupun korporasi.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014