"Setidaknya ada 202 daerah di Indonesia yang akan menggelar pilkada yang terdiri atas 9 pemilihan gubernur, 26 pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan 167 di tingkat kabupaten yang tercatat akan menjalankan Pilkada tahun 2015," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik di Padang, Minggu.
Ia menjelaskan ada beberapa perkembangan yang perlu diketahui dalam penyelenggaran Pilkada serentak dan kini pembahasan perundang-undangan Pilkada sedang dibahas.
"Rancangan tersebut merupakan pemisahan dari UU Pemerintah Daerah," kata dia.
KPU merencanakan Pilkada serentak pada Oktober 2015. Ia mengatakan karena Pilkada Sumbar berlangsung pada 30 Juni 2010, maka jika Oktober 2015 diselenggarakan Pilkada maka artinya mundur empat bulan.
"Daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerahnya kemungkinan akan dijabat penjabat sementara," kata dia.
Ia menjelaskan anggaran pelaksanaan Pilkada akan bersumber dari APBN. "Untuk itu, KPU kabupaten/kota maupun KPU provinsi di seluruh Indonesia harus membuat rancangan anggaran Pilkada," jelasnya.
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014