Kedua kasus terjadi di Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, yang adalah wilayah perbatasan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor dan Depok.
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pernah menggerebek sebuah rumah persembunyian terduga teroris di Perumahan Puri Nusaphala Blok D 12 RT 04/012, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, pada 8 Agustus 2009.
Penangkapan serupa kembali terjadi Sabtu malam lalu saat seorang terduga teroris berinisial A ditangkap Tim Densus 88 di sebuah ruko penjual kebab di Jalan Wibawa Mukti, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih.
A diduga kuat penyokong dana aktivitas teroris di Aceh sejak 2010 dan telah lama diincar polisi hingga akhirnya tertangkap saat tengah mengunjungi kerabatnya tersebut.
A langsung digelandang ke Polda Metro Jaya bersama lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan.
Kapolsek Jatiasih Kompol Imelda Sitohang mengaku kecolongan oleh penangkapan oleh Densus 88 tersebut.
"Saya akui bahwa kami kecolongan, walaupun upaya pengawasan keamanan wilayah terus kita intensifkan selama ini," katanya.
Imelda mengaku sering sarapan di sebuah warung bubur yang bersebelahan dengan ruko di mana A ditangkap. Dia tidak menyadari ada aktivitas mencurigakan dari para penghuninya.
"Saya tidak sangka ruko ini akan menjadi lokasi penangkapan terduga teroris, padahal saya sering beli sarapan di warung sebelahnya," katanya.
Dia membantah tegas bahwa wilayah hukumnya telah menjadi sarang persembunyian para teroris.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014