Natuna (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan penilaian kembali terhadap fasilitas kesehatan di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan rumah sakit TNI AU di wilayah setempat.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur dikonfirmasi di Natuna, Selasa, mengatakan penilaian bertujuan untuk memastikan kedua rumah sakit tersebut memiliki standar atau sesuai dengan persyaratan untuk bekerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan

"Kedua rumah sakit ini telah lama menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan kami memutuskan melanjutkan kerja sama, sebab dari hasil penilaian sudah cukup baik, namun ada beberapa catatan perbaikan dan diharapkan dapat segera diperbaiki," ucap dia.

Ia mengatakan, untuk fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan wajib memenuhi standar yang telah ditentukan.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang dan BPJS Kesehatan bahas rencana kerja tahun 2025

"Tujuannya untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pasien atau masyarakat yang berobat," ujar dia.

Menurut dia, kegiatan itu juga diikuti oleh Dinas Kesehatan Natuna dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Riau. Kehadiran mereka sebagai pemberi masukan untuk rumah sakit.

"Rekredensialing kami lakukan satu tahun sekali di setiap fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan kami," ujar dia.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan penilaian kelayakan terhadap pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan klinik yang ada di Natuna.

Hasilnya, kata dia, semua fasilitas kesehatan itu berkomitmen menjaga fasilitas dan melengkapi fasilitas yang dimiliki.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemkot Batam kolaborasi tingkatkan UHC

"Mereka berkomitmen memenuhi standar yang sudah ditentukan, dan kerja sama kami lanjutkan," kata dia.

Menurut dia, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS akan mendapatkan berbagai manfaat, antara lain pendapatan stabil, akses pasien lebih banyak sebab seluruh masyarakat Natuna terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dan dukungan pelatihan.

"Selain itu, peserta juga mendapatkan promosi dan pemasaran," ucap dia.

Ia menambahkan bahwa tujuan BPJS Kesehatan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, menyediakan layanan terjamin, meningkatkan kualitas layanan, mendukung program preventif dan promotif.

Baca juga: Kejati Kepri dan BPJS Kesehatan perkuat kerja sama di bidang perdata

"Tujuan lainnya untuk memperkuat sistem kesehatan, yakni dengan membangun jaringan yang solid antara BPJS, fasilitas kesehatan, dan penyedia layanan lainnya untuk meningkatkan efektivitas sistem kesehatan nasional," ujar dia.

Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024