UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya...

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia membuktikan inovasi pendanaan aksi iklim perlu dilakukan dengan efektif dan mencapai akar rumput, termasuk mendorong pemerintah daerah (pemda) melindungi tutupan hutannya, kata Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi.

Berbicara dalam diskusi di Paviliun Indonesia Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) Azerbaijan, Selasa, Fathan menyebut Indonesia sudah melakukan transformasi fiskal untuk mendukung upaya iklim di tingkat sub-nasional atau pemda, yang dilakukan pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU), didukung dengan keberadaan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Baca juga: Pejabat PBB: Pendanaan iklim untuk negara berkembang meningkat

"UU itu menjadikan tutupan hutan sebagai indikator yang membuat pemerintah provinsi, kabupaten/kota mendapatkan kesempatan menerima pendanaan berdasarkan luas tutupan hutannya bersama dengan indikator penting lainnya," tutur Fathan dalam diskusi yang dipantau daring dari Jakarta, Selasa.

Dia menekankan bahwa inovasi pendanaan tersebut memperlihatkan komitmen Indonesia untuk melakukan pembangunan berkelanjutan di seluruh wilayahnya, sekaligus melindungi hutan dan ekosistem.

Baca juga: Aliansi sipil dorong RI angkat isu pendanaan iklim yang adil di COP29

"Pemerintah daerah yang memiliki tutupan hutan akan melihat keuntungan dengan melindungi area tersebut secara khusus dengan dukungan transfer fiskal," kata Fathan.

Dia menjelaskan bahwa Indonesia pada 2023 telah memobilisasi sekitar 1 miliar dolar AS (sekitar Rp15 triliun) dengan mekanisme transfer fiskal melalui indikator tutupan hutan.

Terkait hal itu dia memastikan BPK berperan mengawasi dan memastikan akuntabilitas dari penggunaan dana tersebut. Pihaknya juga membuat rekomendasi kepada kementerian/lembaga terkait untuk membuat standar yang jelas evaluasi terkait deforestasi sebagai bagian dari rencana aksi iklim dan menyeleraskan target penurunan deforestasi di tingkat nasional sub-nasional.

Baca juga: 80 pemimpin negara kumpul di Azerbaijan, bahas perubahan iklim

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024