Jakarta (ANTARA) - Artis Gilang Dirga telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya senilai Rp7.014.600.000 yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), disampaikan pada 28 Agustus 2024.
Gilang Dirga melaporkan LHKPN yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena menjadi salah satu syarat setelah dirinya maju sebagai calon wakil bupati (cawabup) Bandung Barat di Pilkada 2024. Dirinya maju mendampingi Didik Agus Triwiyono sebagai calon Bupati Bandung Barat.
LHKPN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang menaati asas-asas umum transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, kekayaan terbesar Gilang Dirga ini berasal dari aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5.300.000.000. Berikut rincian harta kekayaan Gilang Dirgahari di LHKPN, berupa aset tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas:
Gilang Dirga memiliki aset tanah dan bangunan total senilai Rp5.300.000.000, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan seluas 58 m²/102 m² di Kab / Kota Kota Bekasi, hasil sendiri Rp1.300.000.000
- Tanah seluas 6060 m² di Kab / Kota Lampung Selatan, hibah dengan akta Rp4.000.000.000
Baca juga: KPU Bandung Barat terima pendaftaran paslon Didik Agus-Gilang Dirga
Baca juga: Cerita di balik layar para pemain "LOL Indonesia: Yang Ketawa Kalah"
Baca juga: Reisa Broto hingga Gilang Dirga hadiri Upacara di Istana Merdeka
Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024