Moskow (ANTARA) - Presiden Rusia, Vladimir Putin, pada Selasa (19/11) menandatangani dekrit yang mengesahkan aturan nuklir terbaru Moskow.

Menurut dokumen yang dipublikasikan di situs portal resmi pemerintah, serangan terhadap Rusia dan sekutunya oleh negara non-nuklir yang didukung oleh negara bersenjata nuklir akan dianggap sebagai serangan gabungan.

Selain itu, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir jika terjadi ancaman kritis terhadap kedaulatan dan integritas teritorialnya, maupun terhadap negara sekutunya, Belarus.

Regulasi yang telah diperbarui itu juga mencantumkan daftar pihak lawan yang menjadi sasaran penangkal nuklir serta kondisi penggunaannya, termasuk peluncuran rudal balistik yang menargetkan wilayah Rusia.

Jika suatu negara memberikan wilayah dan sumber dayanya untuk melakukan agresi terhadap Rusia, tindakan itu dapat menjadi dasar untuk penerapan strategi penangkal nuklir terhadap negara tersebut, sebagaimana diatur dalam peraturan yang baru.

Putin mengumumkan revisi tersebut dalam pidatonya pada konferensi dua tahunan tentang penangkal nuklir pada 25 September.

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya pembaruan dokumen itu, yang sebelumnya menyebutkan bahwa penggunaan kekuatan nuklir hanya sebagai “upaya terakhir” untuk melindungi kedaulatan negara.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Rusia tunggu usulan Trump yang berjanji akhiri konflik di Ukraina
Baca juga: Rusia sampaikan ke Jerman soal kesiapan bernegosiasi tentang Ukraina
Baca juga: Trump kembali berjanji akan "kerja keras" untuk akhiri konflik Ukraina

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024