Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengingatkan para eksportir dalam negeri harus memperhatikan dengan benar standar kelayakan produk yang diberlakukan oleh negara tujuan demi memperkecil peluang penolakan.
"Acuannya dua yakni aspek kualitas dan kuantitas. Tentu kita tidak ingin produk mengalami penolakan jadi harus diperhatikan dengan benar," kata Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) DKI Jakarta Amir Hasanuddin saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Selasa.
Menurut Amir, sejumlah negara memiliki standarnya dan kriteria masing-masing terhadap barang yang akan masuk ke negaranya, seperti China.
China menjadi penting karena dalam beberapa tahun terakhir menjadi negara tujuan ekspor untuk sebagian besar komoditas tumbuhan, ikan, hewan dan turunannya dari Indonesia yang ditangani Balai Besar DKI Jakarta.
Merujuk dari sistem informasi Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati China (AQSIQ) sejak 2024, beberapa produk seperti pupuk berbasis tumbuhan, media tanam, dan ikan tepung tidak lagi memerlukan lisensi karantina impor tetapi, produk tersebut tetap harus diperiksa dan memenuhi standar karantina saat tiba di China.
Baca juga: Barantin wajibkan sertifikat laboratorium untuk produk impor China
Untuk itu Amir memastikan, pihaknya sudah menyiapkan tim khusus yang akan turut mendampingi para pelaku usaha supaya produk yang akan diekspor keluar negeri sesuai standar negara tujuan.
Pendampingan tersebut dilakukan dalam berbagai cara mulai dari membantu memenuhi kelengkapan dokumen administratif ekspor; sertifikasi, hasil uji laboratorium, registrasi pendaftaran pengiriman barang, hingga pendampingan mutu kelayakan kualitas barang tumbuhan, ikan dan hewan serta turunannya.
"Selama ini petugas karantina kami turun mendampingi, memeriksa langsung di tempat pelaku usaha, baik gudang atau kebunnya dalam rangka mempercepat alur pengiriman," ujarnya.
Ia menambahkan sampai sejauh ini belum menerima informasi adanya penolakan atau komplain terhadap komoditas ekspor Indonesia dari luar negeri. Bahkan Balai Besar Karantina DKI Jakarta pada medio Januari - Oktober 2024 pelayanan sertifikat untuk ekspor tumbuh menjadi 15 ribu sertifikat dari sebelumnya pada periode yang sama menerbitkan 12 ribu sertifikat. Hal ini juga ditopang oleh digitalisasi sistem layanan pengurusan izin dan monitoring ekspor-impor diinisiasi Barantin yakni BEST-TRUST yang memudahkan.
Baca juga: Barantin jadikan revitalisasi laboratorium sebagai program prioritas
Baca juga: Puluhan petugas Karantina studi banding ke Eropa dan Asia Pasifik
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024