Tadi, ada ide dari Bapak Wapres mungkin meja registrasinya mau ditambah, tapi tentu kan kita harus berproses dulu karena level yang berada di meja itu harus analis
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pihaknya akan memberlakukan sistem registrasi secara daring sebelum warga membuat aduan langsung "Lapor Mas Wapres" di Istana Wapres, Jakarta.
"Nanti sistem yang mau dikembangkan adalah para pelapor ini registrasi online dulu, kemudian nanti bisa diberitahu di hari apa, dan tanggal berapa dia bisa datang langsung ke sini," kata Hasan Nasbi saat memberikan keterangan pers di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Saat ini, layanan pengaduan "Lapor Mas Wapres" dengan jalur tatap muka dibatasi dengan kuota 50-60 aduan warga per hari.
Baca juga: Istana: sistem Lapor Mas Wapres terus dimatangkan cegah laporan iseng
Warga yang tidak mendapatkan kuota pun rela mengantre di luar kawasan Istana hingga layanan aduan ditutup pukul 14.00 WIB.
Oleh karena itu, tim Sekretariat Wakil Presiden berencana mengembangkan sistem antrean secara daring, agar warga bisa mendatangi layanan "Lapor Mas Wapres" dengan tanggal dan jam yang sudah ditentukan.
Selain itu, sistem registrasi daring juga akan menyaring aduan yang benar-benar prioritas dan valid.
Baca juga: Istana: "Lapor Mas Wapres" program pemerintah yang diketahui Presiden
Hasan menambahkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga berencana menambah meja aduan agar bisa menampung lebih banyak aduan masyarakat. Saat ini, tim Setwapres menyediakan 10 meja registrasi untuk menerima aduan masyarakat.
Namun di sisi lain, petugas meja registrasi harus bisa menganalisis aduan masyarakat dan meninjau bukti yang dibawa untuk mendukung laporan tersebut.
"Tadi ada ide dari Bapak Wapres mungkin meja registrasinya mau ditambah, tapi tentu kan kita harus berproses dulu karena level yang berada di meja itu harus analis. Bukan sekadar petugas yang di situ, tapi dia bisa menganalisis persoalan ini bisa dilanjutkan atau tidak," kata Hasan.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024