Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit, dan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan, dan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) berkomitmen untuk mempercepat pelayanan publik di bidang HAM.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan Menteri HAM agar layanan-layanan di pusat maupun daerah yang menjadi bidang tugas dari Kementerian HAM bisa optimal,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini setelah mengadakan pertemuan dengan Menteri HAM Natalius Pigai, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Rini mengatakan bentuk komitmen tersebut adalah mempercepat penataan organisasi dan tata kerja di KemenHAM sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang KemenHAM, agar pelayanan dan penanganan isu-isu di bidang HAM dapat diakselerasi secara terpadu.
Baca juga: Menteri HAM nyatakan komitmen kawal pembangunan berbasis HAM
Selain itu, dia mengatakan bahwa KemenHAM didorong untuk mengakselerasi pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan prosedur dan tata cara pengisian dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan ASN pada Masa Transisi di Lingkungan Kementerian dan Lembaga.
“Pengisian jabatan ini tentu harus berpegang pada sistem merit, dan mempertimbangkan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan, dan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas dalam penataan organisasi dan tata kerja, serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di kementeriannya.
“Kami taat asas dan apa pun yang diperintahkan berdasarkan aturan, dan juga amanat-amanat di bawah komando Kementerian PANRB. Kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Menteri HAM.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024