Jakarta (ANTARA) - Dokter spesialis kebidanan dan kandungan subspesialis fertilitas endokrinologi dan reproduksi dr. Shanty Olivia S. J Sp.OG Subsp F.E.R mengatakan ada beberapa faktor yang menentukan kapan sepasang suami istri perlu melakukan prosedur inseminasi untuk meningkatkan peluang kehamilan.
Pada diskusi yang dilakukan bersama Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah, Selasa, dokter lulusan Universitas Indonesia itu mengatakan ada beberapa faktor yang disarankan untuk dilakukan inseminasi yakni pada pasien dengan unexplained infertility atau gangguan kesuburan yang tidak diketahui, endometriosis ringan, faktor gangguan sperma khususnya gangguan pergerakan atau jumlah yang sifatnya ringan.
Baca juga: Konsumsi makanan kaya antioksidan baik untuk kesehatan reproduksi pria
Ia mengatakan, ada beberapa syarat yang mendukung keberhasilan inseminasi yaitu dari pihak istri wajib memiliki rahim dan saluran tuba yang sehat karena hasil pembuahannya akan menempel ke rongga rahim. Sementara saluran tuba tempat tersimpannya telur tidak boleh tersumbat untuk mempermudah proses masuknya sperma ke saluran telur.
Dia juga menambahkan istri harus memiliki siklus ovulasi yang baik agar ada telur yang siap dipecahkan dari indung telur untuk dibuahi. Dan yang perlu diperhatikan adalah terkait usia yakni sebaiknya di bawah 40 tahun.
Baca juga: Pakar tekankan pentingnya edukasi untuk tepis mitos soal infertilitas
Shanty mengatakan faktor dari suami juga menentukan peluang keberhasilan inseminasi yaitu tidak boleh mengalami gangguan sperma berat seperti Azoospermia yang tidak ada sperma sama sekali atau sedikit sekali.
Ia juga mengatakan angka keberhasilan inseminasi 10-20 persen, namun tetap menjadi jalan keluar untuk meningkatkan peluang kehamilan jika pembuahan tidak terjadi setelah satu tahun teratur berhubungan.
Baca juga: PERFITRI kembangkan website tingkatkan pengetahuan tentang fertilitas
Baca juga: Anjuran dokter spesialis bagi pasangan yang menjalani program hamil
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024