Yang baiknya adalah bahwa jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen, Undang-Undang Dasar kita sudah menjamin itu
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari meminta ada solusi terbaik dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, baik guru mata pelajaran umum, agama, maupun kesenian di Tanah Air.
"Kita harap ada solusi terbaik untuk masalah ini (peningkatan kesejahteraan guru)," kata Ansari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VIII DPR RI bersama Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupoki) dan Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR: Jangan lagi guru punya penghasilan Rp230 ribu
Persoalan peningkatan kesejahteraan guru memang menjadi hal yang disoroti oleh para anggota DPR. Sebelumnya hal serupa juga disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan. Dia mengingatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti agar guru memperoleh gaji yang layak.
"Yang baiknya adalah bahwa jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen, Undang-Undang Dasar kita sudah menjamin itu," kata Sofyan.
Menurutnya, tidak sepatutnya lagi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto masih terdapat guru yang memperoleh gaji di bawah upah minimum suatu daerah.
Baca juga: Anggota DPR berkomitmen tingkatkan kesejahteraan guru
"Saya sepakat pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru. Oleh karena itu, guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik," kata Sofyan.
Menurut dia, upaya memberikan gaji yang layak itu dapat diwujudkan oleh Kemendikdasmen melalui program sertifikasi guru.
Baca juga: Tingkatkan mutu pendidikan, DPR serukan peningkatan kesejahteraan guru
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024