Cikarang (ANTARA News) - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai pengusaha angkutan umum merupakan pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan pembatasan penjualan bahan bakar minyak bersubsidi.

"Peraturan mengenai penjualan solar bersubsidi yang tidak boleh dilakukan pada malam hari sangat merugikan pengusaha angkutan umum. Sebab, selama ini angkutan selalu mengisi bahan bakar pada malam hari sebelum kembali ke pool," kata Ketua Organda Kabupaten Bekasi Ajan di Cikarang, Jumat.

Menurut dia, para pengusaha angkutan umum sudah terbiasa mengisi bahan bakar kendaraan mereka setelah aktivitas menarik penumpang usai pada malam hari.

Alasannya, pengisian BBM pada malam hari akan memudahkan angkutan umum beroperasi pada pagi hari karena tidak perlu mengantre pengisian pagi hari bersama dengan kendaraan pribadi.

"Pagi harinya, angkutan umum itu bisa langsung menarik penumpang," katanya.

Menurutnya, Organda Kabupaten Bekasi akan menyesuaikan kebijakan itu dengan cara menaikan tarif angkutan.

"Membatasi BBM premium dan solar bersubsidi tidak tepat, kebijakan itu berakibat fatal karena menyengsarakan masyarakat yang melakukan aktivitasnya dengan naik angkot dan merugikan para pengusaha angkutan umum," katanya.

Sementara, jika menggunakan solar nonsubsidi yang harganya lebih mahal, itu akan menyebabkan membengkaknya biaya operasional mereka.

"Para pengusaha angkutan umum terpaksa menaikkan tarif penumpang untuk menutupi ongkos belanja angkot," ujarnya.

(KR-AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014