Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadikan 10 di antara 23 kecamatan di daerah itu, sebagai sasaran operasi yustisi pascamudik Lebaran 2014.
"Operasinya akan kita lakukan dalam waktu dekat di 10 wilayah kecamatan yang selama ini menjadi tujuan pendatang baru," kata Kepala Bidang Pendaftaran dan Mobilitas Penduduk Kabupaten Bekasi Meman Sulaiman di Cikarang, Jumat (8/8).
Wilayah tersebut, meliputi Kecamatan Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Cikarang Barat, Cibitung, Tambun Selatan, Cikarang Pusat, Tarumajaya, Babelan, Serang baru, dan Cikarang Timur.
Dia mengatakan wilayah tersebut merupakan lokasi tujuan pendatang baru karena banyaknya rumah kontrakan serta sejumlah peluang pekerjaan.
"Seluruh kecamatan tersebut berdekatan dengan pusat kota dan kawasan industri," katanya.
Meman mengimbau warga pendatang segera melengkapi identitas diri dengan cara melapor kepada petugas RT dan RW setempat.
Menurut dia, para pendatang yang terjaring razia akan diwajibkan mengikuti agenda sidang di tempat dengan sanksi yang akan diputuskan oleh majelis hakim.
Pihaknya memprediksi akan terjadi penambahan sekitar 1,6 persen dari total penduduk setempat yang sekitar 3,3 juta jiwa pascamudik Lebaran 2014.
"Mereka beramai-ramai dari berbagai daerah datang untuk mengadu nasib," katanya.
Oleh karena itu, katanya, pemerintah meminta agar mereka yang mempunyai keterampilan saja yang bisa datang ke Kabupaten Bekasi agar tidak memicu tingkat pengangguran di wilayah setempat.
(KR-AFR/M029)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014