Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil anggota DPRD Kota Semarang Hernawan Sulis Susnarko (HSS) untuk dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang, atas nama HSS, YHW,dan EY," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Menurut informasi yang dihimpun, saksi lainnya adalah Yudi Hardianto Wibowo (YHW) selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Semarang dan Eko Yuniarto selaku Camat Pedurungan.
Ketiganya akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut, namun pihak KPK belum memberikan informasi soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya sejumlah saksi dari kalangan anggota DPRD Kota Semarang juga turut diperiksa KPK terkait penyidikan tersebut, antara lain Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang Rahmulyo Adi Wibowo, dan Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Mediana Kuswara.
Pada 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidikan yang dilakukan KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.
Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.
Penyidik KPK kemudian langsung melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.
Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Baca juga: KPK panggil Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman
Baca juga: KPK periksa dua anggota DPRD Semarang soal lelang di Pemkot Semarang
Baca juga: KPK periksa empat pejabat Pemkot Semarang dalami pengaturan lelang
Baca juga: KPK panggil 4 pejabat Pemkot Semarang sebagai saksi kasus korupsi
Baca juga: KPK kembali telusuri dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Baca juga: KPK kembali dalami soal dugaan korupsi proyek di Pemkot Semarang
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024