Karawang (ANTARA News) - Hingga batas waktu terakhir, Jumat, Sekretariat DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, baru menerima empat dari puluhan unit kendaraan dinas anggota legislatif yang tidak terpilih kembali.
"Sesuai dengan surat yang kami sampaikan ke seluruh anggota legislatif yang tidak terpilih kembali, hari ini adalah hari terakhir pengembalian mobil dinas," kata Sekretaris DPRD Karawang, Suroto, Jumat.
Dia mengatakan, hingga hari terakhir pengembalian kendaraan dinas tersebut, baru empat unit kendaraan dinas yang sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD Karawang.
Keempat kendaraan dinas yang sudah dikembalikan itu ialah kendaraan yang selama lima tahun terakhir digunakan Dedi Sudrajat, Natala Sumedha, Muhtar, dan Rusdi Praja.
Anggota legislatif Karawang dari Fraksi PKS Dedi Sudrajat merupakan anggota legislatif pertama yang mengembalikan kendaraan dinasnya. Sedangkan puluhan anggota legislatif lainnya hingga kini belum mengembalikannya.
Ia mengaku akan menggunakan pendekatan persuasif untuk menarik puluhan kendaraan dinas tersebut.
Kalau pendekatan persuasif tidak berhasil, baru pihaknya akan meminta bantuan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara itu, selama lima tahun terakhir, terdapat dua kendaraan dinas anggota DPRD Karawang yang dinyatakan hilang.
Kendaraan dinas tersebut merupakan kendaraan pemerintah daerah setempat yang dipinjampakaikan kepada dua anggota DPRD Karawang, yakni Ata Subagja Dinata dan Salim Atmadja.
Dalam berita acara pinjam pakai, tercantum bahwa segala kerusakan dan kehilangan kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab peminjam.
Terkait dengan kendaraan dinas yang hilang, kata Suroto, pihaknya belum bisa memastikan apakah anggota legislatif pengguna kendaraan dinas itu akan mengganti kerugian atas kehilangan atau tidak.
"Belum ada putusan majelis tuntutan ganti rugi pemerintah daerah setempat terkait dengan dua kendaraan dinas yang hilang itu. Apakah anggota legislatif yang menghilangkan kendaraan dinas itu mengganti kerugian atas kehilangan kendaraan dinas atau tidak, tergantung dengan majelis," katanya.
Pewarta: M Ali Khumaini
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014