Tak hanya itu, pada masa kampanye Pilkada Karawang juga terjadi hoaks yang mencatut nama lembaga survei dan lembaga penyelenggara pemilu.
Kondisi tersebut memicu aksi saling lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang mengenai dugaan pelanggaran kampanye.
Hingga pekan terakhir masa kampanye, sudah ada lebih dari 20 laporan dugaan pelanggaran kampanye yang sampai ke Bawaslu Karawang, di antaranya berkaitan dengan kampanye di tempat ibadah, netralitas aparatur sipil negara, netralitas kepala desa, dan politik uang. Bahkan, ada juga laporan dugaan pelanggaran kode etik salah seorang pimpinan KPU Karawang.
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan bahwa setiap laporan, jika syarat administrasi pelaporannya lengkap, tentu ditindaklanjuti. Terbukti, pihaknya sudah merekomendasi laporan dugaan netralitas aparatur sipil negara ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Bawaslu Karawang juga telah mengeluarkan rekomendasi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dengan laporan dugaan pelanggaran kode etik salah satu pimpinan Komisi Pemilihan Umum Karawang.
Meredam polarisasi
Pilkada Karawang pada tahun ini diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Oleh karena itu, kemungkinan terjadinya polarisasi masyarakat cukup tinggi akibat dipicu revalitas tinggi kedua pasangan itu.
Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi menyampaikan, saat polarisasi masyarakat muncul akibat perbedaan dukungan, sangat mungkin terjadi gesekan.
Benih-benih terjadinya polarisasi di kalangan masyarakat sudah mulai tampak terlihat dari sejumlah konten dan komentar di grup-grup whatsApp, unggahan-unggahan media sosial, dan lain-lain.
Sementara itu, guna meredam ancaman polarisasi, di antaranya Bawaslu Karawang menggiatkan komunikasi dengan partai koalisi dan tim masing-masing pasangan calon. Pesan yang disampaikan ialah agar masing-masing pasangan calon melaksanakan kampanye dengan santun dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian Bawaslu Karawang selama masa kampanye, antara lain, persoalan politik uang, SARA, dan hoaks. Hal tersebut menjadi perhatian karena sering kali menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekisruhan.
Atas hal itulah, ia menekankan pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan, hingga pengawas tingkat kabupaten menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, SARA, dan hoaks selama masa kampanye.
Menjaga pilkada agar berjalan lancar juga perlu peran serta masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan, melaporkan jika terjadi kecurangan, atau pelanggaran pemilu.
Kusnadi juga mengaku kalau pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pegiat media sosial untuk ikut mengampanyekan kampanye pilkada damai. Itu dilakukan untuk mendeteksi dini bila ada konten-konten yang memicu terjadinya polarisasi. Selain itu juga dilakukan patroli siber bersama dengan jajaran pihak kepolisian dari Polres Karawang.
Beberapa hari lalu, Bawaslu Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai dan berintegritas, melibatkan pasangan calon dan jajaran pemerintah daerah. Sedangkan sebelumnya, KPU Karawang juga telah melakukan deklarasi pilkada damai.
Deklarasi itu diluncurkan agar semua pihak yang terlibat pada pilkada benar-benar menjunjung tinggi kondusivitas daerah selama tahapan pilkada.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Solikhin menyampaikan jika dikaitkan dengan head to head, Pilkada Karawang tahun ini tentu kategorinya rawan gangguan kamtibmas.
Namun jika dibandingkan dengan daerah lain yang sentimen kesukuannya tinggi, seperti di luar Jawa, potensi gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang tidak terlalu tinggi. Walakin, tetap diperlukan kewaspadaan gangguan kamtibmas pada Pilkada Karawang.
Langkah-langkah mitigasi tentu saja dilakukan untuk menghindari gangguan kamtibmas pada pilkada di Karawang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga dan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan aman, damai dan kondusif.
Masyarakat yang terlibat dalam prosesi pilkada diajak tidak mengedepankan ego dan tetap menjaga kondusiflvitas Karawang.
Jangan sampai hanya gara-gara pilkada, keamanan dan kenyamanan masyarakat Karawang terganggu.
Suasana aman dan nyaman perlu diwujudkan bersama, agar masyarakat bisa benar-benar bebas menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nuraninya pada hari pemungutan suara, 27 November nanti.
Berbeda dukungan dan pilihan merupakan hal wajar. Yang tidak wajar adalah berseteru gara-gara perbedaan dukungan di pilkada.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024