Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Ulung Pribadi mengatakan bahwa dukungan literasi digital yang memadai mampu meningkatkan kualitas aduan dalam program “Lapor Mas Wapres”.
“Literasi digital yang baik membantu masyarakat menyusun laporan yang lebih relevan, spesifik, dan berbasis fakta, sehingga memudahkan pemerintah dalam menganalisis dan menindaklanjuti aduan tersebut,” kata Prof. Ulung saat dihubungi dari Jakarta, Senin.
Prof. Ulung juga mengatakan bahwa kemampuan literasi digital yang baik dapat membuat masyarakat tidak skeptis atau ragu terhadap transparansi dan akuntabilitas program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena masyarakat dapat memantau kemajuan dari laporan yang dibuatnya.
Sementara itu, dia menilai program seperti “Lapor Mas Wapres” mencerminkan langkah strategis pemerintah dalam memanfaatkan data dari masyarakat sebagai dasar pembuatan kebijakan publik yang lebih inklusif.
“Data yang terhimpun dari laporan dapat diproses untuk mengidentifikasi pola atau isu prioritas, seperti akses pendidikan, pelayanan kesehatan, atau sengketa tanah, yang membutuhkan perhatian segera,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, program "Lapor Mas Wapres" tidak hanya menjadi sarana pengaduan, tetapi juga katalisator bagi partisipasi aktif masyarakat dalam tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel guna membangun pemerintahan yang inklusif, modern, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa penting bagi pemerintah ke depannya untuk terus meningkatkan infrastruktur teknologi, khususnya di daerah terpencil, serta mengintegrasikan pendidikan literasi digital dalam program-program pemberdayaan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan sistem pengaduan masyarakat "Lapor Mas Wapres" melalui jalur aplikasi perpesanan "WhatsApp" terus dimatangkan untuk mencegah adanya pelaporan iseng dari masyarakat.
“Kami ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid, sehingga kami bisa tindak lanjuti,” kata Hasan di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin.
“Lapor Mas Wapres” merupakan program pemerintah agar masyarakat dapat melapor secara langsung permasalahannya ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat, pada hari kerja, atau melalui nomor “WhatsApp” 081117042207.
Baca juga: Istana: sistem Lapor Mas Wapres terus dimatangkan cegah laporan iseng
Baca juga: Akademisi sebut Gibran paham kebutuhan serba cepat pada era digital
Baca juga: Setwapres terbitkan tata tertib dan alur penanganan Lapor Mas Wapres
Baca juga: Istana tekankan identitas pelapor "Lapor Mas Wapres" dirahasiakan
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024