Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan nilai Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK pada triwulan III-2024 dibandingkan dengan target akhir tahun 2024 mencapai sebesar 90,69 persen.
“Sementara itu, apabila dibandingkan dengan target pada triwulan III-2024, capaian IKU OJK adalah sebesar 97,77 persen,” kata Mirza dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI di Jakarta, Senin.
Besarnya capaian IKU pada setiap triwulan ditentukan oleh jenis target IKU, yang terdiri dari IKU dengan target konstan yaitu IKU dengan target capaian sebesar 100 persen sesuai target yang dihitung pada setiap triwulan, dan IKU dengan target bertahap (trajectory) yaitu IKU dengan target capaian sesuai dengan trajectory yang dihitung hingga akhir tahun.
IKU dengan capaian sebesar 100 persen merupakan IKU dengan target konstan, antara lain IKU yang terkait dengan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pengawasan atau pemeriksaan dan upaya percepatan perizinan.
Mirza menuturkan salah satu IKU dengan target konstan terkait dengan tingkat kesehatan industri jasa keuangan, dengan salah satu sub indikatornya adalah menjaga jumlah bank umum dengan tingkat permodalan di atas ketentuan dengan target tetap pada setiap triwulan sebesar 100 persen.
“Adapun tujuannya mendorong OJK melakukan pengawasan yang efektif sehingga bank umum dapat mempertahankan tingkat pemodalan yang optimal dan sesuai ketentuan pada setiap triwulan,” ujarnya.
Sementara IKU dengan target bertahap meliputi antara lain terkait dengan penyelesaian penyusunan ketentuan atau kebijakan prioritas OJK serta riset yang mendukung ketentuan dan pengembangan industri jasa keuangan.
“IKU ini mengukur progres penyusunan peraturan sehingga setiap triwulan memiliki target yang berbeda dan semakin meningkat,” ujarnya.
Baca juga: OJK lakukan uji ketahanan terhadap industri jasa keuangan
Baca juga: OJK: Risiko geopolitik bayangi pertumbuhan ekonomi global
Baca juga: OJK dorong perbankan perkuat permodalan hadapi berbagai risiko
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024