Ketika ada instruksi dari KPU pusat untuk membuka kotak suara di TPS yang dipersoalkan oleh penggugat, maka kami membuka kotak suara tersebut pada 30-31 Juli 2014,"

Jember (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, sudah membuka kotak suara di 17 kecamatan sesuai dengan instruksi KPU pusat terkait dengan gugatan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang kini persidangannya berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Ketika ada instruksi dari KPU pusat untuk membuka kotak suara di TPS yang dipersoalkan oleh penggugat, maka kami membuka kotak suara tersebut pada 30-31 Juli 2014," kata Ketua KPU Jember, Ahmad Anis, Kamis.

Perintah pembukaan kotak suara itu disampaikan KPU RI ke KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui surat edaran Nomor 1446/KPU/VII/2014 dan surat tersebut bersifat segera.

KPU Jember termasuk salah satu penyelenggara pemilu yang ikut digugat dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Tim Prabowo-Hatta mempersoalkan daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) dan di Jember terdapat sebanyak 1.388 tempat pemungutan suara (TPS) yang memiliki DPKTb dari total TPS di Jember sebanyak 4.401 yang tersebar di 31 kecamatan," tuturnya.

Menurut dia, pembukaan kotak suara tersebut baru dilakukan sekitar 50 persen karena pihaknya mendapat instruksi susulan untuk menghentikan kegiatan membuka kotak suara, sehingga KPU Jember masih menunggu instruksi lebih lanjut.

"Ada instruksi susulan agar pembukaan kotak dihentikan dan baru 17 kecamatan atau sekitar 50 persen yang sudah dibuka kotak suaranya dari total 1.388 TPS yang memiliki DPKTb, sehingga kami hentikan aktivitas membuka kotak suara," paparnya.

Pembukaan kotak suara Pilpres, lanjut dia, disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu dan aparat kepolisian setempat, sehingga tidak ada permainan atau kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu karena pihaknya sudah bekerja sesuai dengan prosedur.

"Petugas mengambil model C yang dipersoalkan dan turunannya yang terdiri dari C-1 (data rekapitulasi penghitungan suara tingkat TPS hingga C-7 (daftar hadir tambahan)," katanya.

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilpres di Kabupaten Jember sebanyak 1.761.890 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 873.734 orang dan pemilih perempuan sebanyak 888.156 orang dengan jumlah TPS sebanyak 4.401 TPS.

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendapat 507.428 suara, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat 694.751 suara.

(KR-ZUM/A013)

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014