Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan rapat yang membahas anggaran kementerian di bidang pendidikan, yakni Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek digelar secara tertutup, Senin, karena hal tersebut masih tentatif atau belum pasti.
"Sebenarnya sih biasanya itu sangat tergantung ya, kalau kita tetapkan tertutup, mungkin karena menyangkut angka-angka dan ini masih tentatif," katanya ditemui di Kompleks Parlemen di Jakarta, Senin, setelah memimpin rapat yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro itu.
Ia mengatakan dalam rapat tersebut telah disetujui rencana anggaran sementara tiga kementerian di bidang pendidikan dan kebudayaan.
"Ya, jadi tadi kalau dari Rp93 triliun itu ya sekitar mungkin Rp30 triliun sekian di Kemendikdasmen, kemudian ada Rp50 triliun sekian di Kemendiktisaintek, kemudian Rp2 triliun sekian di Kementerian Kebudayaan," ucapnya.
Baca juga: Mendikdasmen usulkan solusi "double track" percepat renovasi sekolah
Selama anggaran dirancang secara tepat, kata dia, Komisi X DPR RI siap mendukung tambahan anggaran yang diajukan, baik oleh Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, maupun Kementerian Kebudayaan.
"Pada prinsipnya, selama kita yakin bahwa tambahan anggaran yang diajukan itu sudah dilakukan dengan pertimbangan yang cermat, ya pasti kita akan dukung," ujarnya.
Ia mengungkapkan sejumlah program yang sempat disinggung anggarannya dalam rapat tertutup itu demi memajukan pendidikan tinggi di tanah air.
"Jadi kalau Kemendiktisaintek itu kan yang utama ya mungkin dukungan kepada perguruan tinggi, perguruan tinggi swasta. Misalnya, seperti itu. Kemudian, juga masalah dengan dosen-dosen. Kemudian juga tentunya karena sekarang juga kita ada riset dan sains ya, nah hanya kita sedang dorong supaya ada koordinasi yang lebih baik dengan BRIN," kata dia.
Baca juga: Mendiktisaintek sebut rencana anggaran sementara capai Rp57 triliun
Baca juga: DPD RI: Pengalihan kewenangan SMA ke kabupaten perlu dievaluasi
Baca juga: Pemerintah telah salurkan Rp463,1 triliun untuk dana pendidikan
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024