Jakarta (ANTARA) - Indonesia menegaskan komitmen dalam menangani tantangan peredaran narkotika pada Pertemuan Antarsesi Ke-3 dalam Sidang Ke-67 Komisi PBB untuk Narkotika (United Nations Commission on Narcotic Drugs/CND) di Wina, Austria, pada 12–14 November 2024.

Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Agus Irianto mengatakan Pemerintah Indonesia menerapkan berbagai strategi untuk menangani masalah narkotika, termasuk pengurangan permintaan, penegakan hukum, pemberdayaan masyarakat, penghapusan tanaman ilegal, dan peningkatan kesadaran publik.

"Semua langkah ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek demografi, budaya, sosial, dan geografis, sesuai dengan tiga konvensi internasional tentang narkotika," kata Agus dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Sebagai anggota CND periode 2024–2027, Indonesia menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Konvensi Tunggal Narkotika 1961, Konvensi Zat Psikotropika 1971, serta Konvensi PBB 1988 tentang Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika.

Baca juga: Menko Kumham Imipas: Tindak pidana narkotika masalah serius Indonesia

Di sisi lain, Agus menuturkan ganja merupakan narkotika dengan tingkat konsumsi tertinggi di Indonesia karena harga jual ganja yang terbilang murah dan dapat tumbuh subur di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya Provinsi Aceh.

Guna mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Indonesia sedang melakukan pendekatan komprehensif melalui strategi pengembangan alternatif atau alternative development yang terintegrasi dengan upaya pengentasan kemiskinan.

Agus mengatakan bahwa Indonesia meyakini kemiskinan menjadi akar permasalahan yang harus diselesaikan dalam mendukung program pengembangan alternatif.

Indonesia juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan yang efektif di tingkat nasional, bilateral, regional, dan internasional.

Hal tersebut dianggap dapat memperkuat program pengembangan alternatif, yang tidak hanya memberantas budidaya ilegal, tetapi juga memberikan peluang usaha bagi masyarakat kawasan rawan narkoba.

"Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, kerja sama antarnegara dapat didorong guna mengatasi tantangan peredaran gelap narkotika secara menyeluruh," tuturnya.

Baca juga: Kepala BNN ingatkan pekerja migran soal narkotika di luar negeri
Baca juga: BNN: 93 narkotika jenis baru dari Meksiko masuk Indonesia

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024