Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat mengerahkan tim medis untuk menangani korban luka akibat kebakaran di Jalan Asofa, RT 001 RW 01 Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Minggu (17/11) malam.

"Begitu ada laporan peristiwa kebakaran, PMI langsung kerahkan tim pertolongan pertama penanganan korban kebakaran," ujar Ketua PMI Jakarta Barat, Beky Mardani saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin.

Tim medis yang terdiri dari sejumlah petugas PMI dengan dua unit mobil ambulans dikerahkan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kebakaran yang mengalami luka atau cedera.

Pada peristiwa kebakaran tersebut tercatat lima warga mengalami cedera, yakni Rasyid (26), Karmini (56) dan Ati (54) mengalami syok dan kelelahan. Sedangkan Rofi (26) mengalami luka lecet pada lengan kiri serta Yulianti (35) mengalami syok dan pingsan.

"Petugas melakukan pertolongan pertama berupa memberikan terapi relaksasi, memeriksa tanda-tanda vital (TTV), membersikan luka dengan NaCl dan menutupnya dengan kasa steril," katanya.

Baca juga: PMI Jakbar salurkan bantuan bagi korban kebakaran di Tambora
Baca juga: Kebakaran di Tambora sering disebabkan hal sepele


Selain itu, PMI Jakarta Barat (Jakbar) juga menurunkan bantuan logistik berupa 50 paket "family kit", dua kardus pampers, lima lembar terpal, dua karung beras dan empat kardus mi instan. Lalu satu kardus biskuit, lima kardus air mineral, dua kardus susu ultra dan lima kardus sabun batang.

"Kemudian ada juga makanan siap saji untuk makan malam," kata Beky.

Kebakaran terjadi di Jalan Asofa 1 RT 001 RW 01, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (17/11) malam itu mengakibatkan sebanyak 24 rumah dan 11 pintu rumah kontrakan ludes terbakar.

Peristiwa yang diduga akibat hubungan arus pendek listrik berdampak kepada 34 Kepala Keluarga dan 173 jiwa. Mereka mengungsi sementara pada sejumlah pengungsian di lapangan futsal dan Mushala Assofa.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024