Hakim Negara Islam yang berlari meninggalkan pengadilan termasuk di antara mereka yang tewas, kata juru bicara itu seperti dilansir kantor berita Reuters.
Para gerilyawan Sunni secara rutin mengeksekusi hukuman seperti pemenggalan kepala.
Para pejabat rumah sakit dan saksi mata sebelumnya mengatakan bahwa serangan udara telah membunuh 50 orang di penjara darurat yang didirikan oleh Negara Islam, yang telah merebut wilayah besar Irak pada Juni lalu.(Uu.H-AK)
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014