Jakarta (ANTARA) - DPRD DKI Jakarta mengusulkan salah satu cara untuk mempercepat perluasan ruang terbuka hijau (RTH) bisa dengan memanfaatkan zona jalur hijau seperti taman kota dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Di wilayah saya (Cilandak) belum ada RTH. Padahal ada jalur hijau RW.06 RT.12 Kelurahan Cilandak Barat. Wujudkan saja untuk RPTRA agar persentase kita bertambah,” tutur Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia kemudian mengimbau Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) memprioritaskan perluasan RTH di Jakarta. Hal ini mengingat luasan RTH di Jakarta masih sekitar lima persen.
"RTH kita masih lima persen. Mohon segera agar ada pertumbuhan dan perkembangan," ujar Khoirudin.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Komisi D sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino. Dia berpendapat RTH sangat penting diwujudkan oleh Distamhut DKI.
Baca juga: Eks bangunan di Johar Baru akan difungsikan sebagai ruang terbuka biru
Baca juga: Legislator minta DKI kejar target RTH 30 persen untuk tekan polusi
Tujuannya agar warga Jakarta mendapatkan hak menghirup udara bersih demi kesehatan.
"Di Dinas Pertamanan, kualitas kesehatan masyarakat itu ada, lewat udara bersih," ungkap Wibi.
Menanggapi pertanyaan DPRD DKI itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Bayu Meghantara mengutarakan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, RTH bersifat kualitatif.
Artinya, kata dia, tak hanya zona hijau, namun zona biru juga masuk ke dalam persentase pemenuhan RTH. Lalu, mengacu hal tersebut, berdasarkan data, kini RTH di Jakarta sudah mencapai 6,48 persen.
Pihaknya terus memetakan RTH kami melalui Semarak Hijau Jakarta. Dari data fasos-fasum tahun 2021-2024, ada 109 hektare atau senilai Rp10,6 triliun yang masuk ke dalam RTH. "Ini hitungan kami sementara dan belum seluruhnya," kata Bayu.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024