Nama Hasan Basri Sagala mulai menarik perhatian publik setelah ditetapkan sebagai pendamping Edy Rahmayadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara 2024. Peran Hasan sebagai pasangan calon petahana di Pilgub Sumut menjadi salah satu alasan meningkatnya sorotan terhadap dirinya.
Berdasarkan laporan LHKPN, total kekayaan Hasan Basri Sagala mencapai Rp3,4 miliar. Jika diakumulasikan, kekayaan tersebut meliputi dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp1,8 miliar, satu unit sepeda motor seharga Rp5 juta, harta bergerak lainnya sebesar Rp95 juta, serta kas sebesar Rp1,5 miliar tanpa adanya hutang.
Rincian harta kekayaan Hasan Basri Sagala
A. Tanah dan bangunan
Total: Rp1.800.000.000
1. Tanah dan bangunan seluas 10 m²/25 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp1.000.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 6 m²/13 m² di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp800.000.000
B. Alat transportasi dan mesin
Total: Rp5.000.000
1. Sepeda motor Honda NC11BF1D AT Tahun 2013, hasil sendiri: Rp5.000.000
C. Harta bergerak lainnya
Total: Rp95.000.000
D. Surat berharga
Total: Rp0
E. Kas dan setara kas
Total: Rp1.571.000.000
F. Harta lainnya
Total: Rp0
Sub total
Total: Rp3.471.000.000
Hutang
Total: Rp0
Total harta kekayaan (Sub total - hutang)
Total: Rp3.471.000.000
Sebagai informasi, laporan ini merupakan bagian dari kewajiban Hasan sebagai calon pejabat negara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Sebagai bagian dari persiapan Pilkada, pengawasan terhadap kandidat melalui berbagai aspek, termasuk harta kekayaan, menjadi perhatian utama publik. Pencalonan Hasan sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara membawa sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas para calon dalam mengungkap harta kekayaan mereka.
Baca juga: Catatan harta kekayaan Cawagub Jabar, Erwan Setiawan menurut LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Cagub Jawa Barat, Dedi Mulyadi menurut LHKPN
Baca juga: Kekayaan Cagub Sumatra Utara Edy Rahmayadi berdasarkan LHKPN
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024