Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa setiap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus memiliki skill atau keterampilan yang sesuai untuk menjadi pekerja migran yang terlindungi dan aman.

“Jika ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia yang terlindungi dan aman, tidak cukup hanya berangkat secara prosedural. Tetapi kita juga harus memastikan setiap calon Pekerja Migran Indonesia harus memiliki keterampilan yang sesuai (skill) dan mental yang kuat untuk bersaing di pasar global,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Karding saat menggelar sosialisasi transformasi kelembagaan pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kota Palu, Sulawesi Tengah, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/11).

Acara yang diadakan melalui kerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni SMAN 2 Palu (IKASMADA) tersebut disambut atensi yang baik oleh para peserta yang hadir.

Menteri Karding juga menyampaikan bahwa sosialisasi dengan tema transformasi kelembagaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan layanan, memperkuat pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia, serta mempersiapkan pekerja migran dengan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri internasional.

Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan sistem pelindungan yang efektif.

“Diharapkan sosialisasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja di luar negeri secara legal dan terlatih,” ucapnya.

Adapun sebelumnya pada diskusi publik di Semarang, Menteri Karding menyampaikan rendahnya skill yang dimiliki PMI menjadi satu dari dua penyebab terjadinya masalah kepada pekerja migran.

Oleh karena itu, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan membangun kerjasama dan mengatur pelatihan vokasi dan kompetensi agar pekerja mempunyai skill.

Penyebab lain yang menjadi penyebab masalah adalah keberangkatan tidak prosedural alias ilegal yang membuat negara tidak bisa menjamin nasib para PMI.

Baca juga: Menteri PPMI: Pekerja migran ilegal capai lebih lima juta orang
Baca juga: Menteri PPMI koordinasi hukum peralihan kewenangan dengan Menkum
Baca juga: Kementerian PPMI-Kemendiktisaintek bentuk tim selaraskan pembinaan PMI


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024