Banda Aceh (ANTARA News) - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Supiadin AS, mensinyalir bahwa hingga saat ini masih ada senjata api ilegal yang beredar di tengah-tengah masyarakat di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).
"Tidak tertutup kemungkinan, senjata api ilegal itu masih ada yang dikuasai oknum tertentu," katanya kepada wartawan saat berbuka puasa bersama di Markas Komando Daerah Militer Iskandar Muda, di Banda Aceh, Rabu (18/10) malam.
Pernyataan itu disampaikannya terkait adanya keluhan masyarakat akan maraknya aksi perampokan atau perampasan harta milik orang lain, termasuk sepeda motor yang dilakukan oknum tertentu menggunakan senjata api.
Ketika ditanya tentang perkiraan jumlah senjata api ilegal yang disinyalir masih beradar di Aceh, ia menolak menyebutkan angka perkiraan itu, namun ia menegaskan bahwa hal yang jelas adalah senjata api ilegal masih ada di Aceh.
Menurut jenderal berbintang dua itu, secara institusi, di negeri ini ada dua yang memegang senjata resmi, yakni TNI dan Polri, sedangkan bagi orang tidak dikenal yang menguasai senjata api tanpa izin dinamai ilegal (tidak sah).
Sebagai bukti masih ada senjata ilegal yang beradar di Aceh ditandai tim satu intelejen TNI dalam dua bulan terakhir ini (September dan Oktober 2006) telah menemukan dua lokasi penguburan senjata api standar TNI dalam wilayah Aceh.
"Kenyataan itu menunjukkan bahwa senjata api ilegal masih ada di tengah-tengah masyarakat Aceh," ujarnya.
Senjata yang ditemukan itu, oleh bebarapa kalangan di Aceh dianggap bisa mungkin saja milik mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tidak habis diserahkan untuk dimusnahkan Tim Misi Pemantau Aceh
(Aceh Monitoring Mission/AMM), karena sebagian mereka masih ragu atas penerapan perjanjian damai yang ditandatangani Pemerintah RI dengan GAM di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006