Bupati didampingi Wakil Bupati Muhammad Husny dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Langkah Bupati tersebut sebagai wujud tanggung jawab pemerintah terhadap warganya. "Peninjauan di rumah sakit, menindaklanjuti hal serupa di desa Iha dan Luhu, pada Senin (4/8) siang hingga petang dengan harapan jangan lagi bertikai karena kenyataan hanya meninggalkan penderitaan," ujarnya.
Karena itu, masalah hukum diserahkan kepada aparat keamanan sebagaimana kesepakatan saat pertemuan dengan Gubernur Maluku, Said Assagaff, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Meris Wiryadi, Danlantamal IX/Ambon, Danlanud Pattimura bersama para pimpinan agama di Ambon, Selasa (5/8) siang.
"Jadi tim investigasi dari Polda Maluku sedang melakukan tugasnya di desa Iha dan Luhu, termasuk berusaha mengungkapkan pemicu pertikaian yang menewaskan tujuh warga kedua desa bertetangga," tegas Bupati.
Korban luka dari desa Luhu sebanyak 45 orang dan 22 orang di antaranya menjalani perawatan di RSU Alfatah, sedangkan Iha sebanyak 52 orang dan enam orang dirawat di RSUD dr.M. Haulussy.
"Kami telah memfasilitasi tiga korban yang harus menjalani perawatan rujukan di rumah sakit di Makassar, Sulsel," katanya.
Pertikaian juga mengakibatkan satu unit rumah dan dua ruang kelas belajar salah satu sekolah terbakar.
Kapolda Maluku, Brigjen Pol. Murad Ismael menyatakan, hingga kemarin belum terungkap akar masalah dari pertikaian di Iha - Luhu maupun Seith - Negeri Lima, pulau Ambon Maluku Tengah) pada 31 Juli 2014 karena tim sedang melakukan investigasi.
"Jangan katanya - katanya atau kabar burung karena Polisi/TNI harus berdasarkan data dan fakta tertanggung jawab sehingga pertikaian di dua daerah ini masih belum dipastikan pemicunya," ujarnya.
Lebih lanjut, dia memastikan, ada langkah - langkah penanganan terhadap dampak pertikaian yang nantinya melibatkan aparat keamanan gabungan.
"Polanya bisa diumumkan karena nantinya belum apa - apa sudah diketahui masyarakat, makanya tolong bersabar dan berperan serta memelihara stabilitas keamanan," kata Kapolda.
Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014