Istanbul (ANTARA) - Turki pada Sabtu menyatakan peta Perencanaan Spasial Maritim Uni Eropa di Laut Aegea dan Laut Tengah "batal demi hukum" dan "tidak memiliki dampak hukum."

"Kami tidak akan membiarkan terjadinya pelanggaran hak-hak Turki dengan Perencanaan ini," kata Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan.

"Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk mengomentari sengketa maritim antara negara-negara berdaulat. Keterlibatan Uni Eropa dalam inisiatif semacam itu membuat penyelesaian sengketa ini menjadi lebih sulit," tambah pernyataan itu.

Kementerian Luar Negeri Turki juga mengatakan bahwa upaya sepihak oleh Uni Eropa "merusak upaya untuk menemukan solusi yang komprehensif, adil dan berkelanjutan bagi masalah-masalah di Laut Aegea yang saling terkait," dan menekankan bahwa masalah-masalah tersebut harus diselesaikan "atas dasar hukum internasional dan hubungan bertetangga yang baik."

Turki telah berulang kali menekankan bahwa masalahnya dengan Yunani, yang merupakan negara tetangganya di Laut Aegea, harus ditangani antara kedua negara, bukan melalui Uni Eropa atau negara ketiga mana pun.

Sumber: Anadolu-OANA

Baca juga: Embargo hubungan perdagangan jadi senjata baru Turki pukul Israel
Baca juga: China ajukan permohonan perundingan di WTO terkait tarif EV Turki

Penerjemah: Katriana
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2024