Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mematangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

“Jadwal pelaksanaan SKD telah ditetapkan, yakni pada 2-19 Desember 2024,” kata Kabid Pengadaan Pegawai BKPSDM Kabupaten Nunukan Mutiq Hasan Nasir, di Nunukan, Minggu.

Sebanyak 2.600 peserta berkompetisi memperebutkan 1.122 formasi yang tersedia. Formasi yang dibuka meliputi guru sebanyak 472 formasi, tenaga kesehatan 300 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 350 formasi. Peserta yang mengikuti SKD ini merupakan tenaga non-ASN kategori II dan berasal dari database BKN.

Baca juga: Pemprov Kaltim buka seleksi PPPK periode kedua untuk 9.195 formasi

Untuk memudahkan akses peserta, Pemkab Nunukan membuka tiga titik lokasi pelaksanaan SKD, yaitu Kecamatan Nunukan, Lumbis, dan Kecamatan Krayan. Krayan merupakan kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia dan hanya bisa diakses dengan pesawat udara.

"Kami telah melakukan pemetaan peserta dan memperkirakan sekitar 235 peserta akan mengikuti tes di Krayan, 400-an di Lumbis, dan sisanya di Nunukan," ujar Mutiq.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan SKD di tiga lokasi tersebut, tim IT BKN akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi di Lumbis pada 15 November dan di Krayan pada 18 November.

Baca juga: Pemkot Bengkulu buka pendaftaran untuk 2.384 formasi PPPK

Selain mempersiapkan tiga lokasi tes, Pemkab Nunukan juga menambah 50 unit komputer di aula kantor BKPSDM Nunukan. Penambahan ini untuk mengakomodasi jumlah peserta yang banyak serta mempercepat proses pelaksanaan SKD.

Bupati Nunukan telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan SKD ini. Pemerintah daerah optimistis adanya penambahan fasilitas dan pembukaan lokasi tes di beberapa titik, pelaksanaan SKD berjalan lancar dan efektif.

Mutiq berpesan kepada seluruh peserta agar mempersiapkan diri dengan baik.

"Perhatikan jadwal tes, bawa kartu ujian dan KTP, dan datang tepat waktu, jangan sampai ketinggalan kesempatan karena kesalahan administratif," ujarnya.

Baca juga: 2.999 honorer Pemprov Babel daftar penerimaan PPPK 

Peserta juga diimbau mengenakan pakaian yang sopan dan rapi saat mengikuti tes, yakni pakaian berwarna putih dan bawahan hitam serta sepatu hitam.

Pewarta: Muh. Arfan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024