Serang (ANTARA) - Rabu, 24 Februari 2024, saat pencoblosan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, warga Badui, di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memperlihatkan partisipasi politiknya yang tinggi.
Meskipun tidak mengenyam pendidikan formal, mereka juga ingin ikut menentukan dalam memilih pemimpin nasional (presiden dan wakil presiden) serta wakilnya, baik di pusat maupun di daerah.
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 Kampung Cipondok (perkampungan Suku Badui), Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, masyarakat dari suku adat ini sejak pagi hari berbondong-bondong mendatangi tempat pencoblosan tersebut.
Bahkan, mereka rela meninggalkan pekerjaannya, yakni mengelola ladang pertanian untuk ditanami padi darat (huma) dan aneka jenis tanaman lainnya, demi menyampaikan hak politiknya dalam menentukan kepemimpinan di negara ini dalam lima tahun ke depan.
Satu kalimat yang disampaikan ketika ditanya alasannya ikut mencoblos, "Kami geh hayang milu milih pamimpin". Artinya, kurang lebih, "Kami juga ingin ikut dalam memilih pemimpin". Ungkapan ini cukup menjadi bukti kalau mereka memiliki kesadaran politik, terutama dalam memilih pemimpin dan wakilnya di lembaga legislatif.
Bukti lain yang menunjukkan kesadaran politik warga suku pedalaman ini, yaitu berdasarkan data dari pengawas TPS 02 yang menyebutkan jumlah warga yang tercatat memiliki hak pilih dalam wilayah TPS itu sebanyak 159 jiwa, dan yang memberikan suaranya (mencoblos) 139 jiwa, atau mencapai 87,42 persen.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Lebak, Banten, total jumlah pemilih di Kawasan masyarakat Adat Badui pada Pemilu 2024 sebanyak 6.078 jiwa, terdiri dari pemilih laki-laki 3.384 jiwa dan pemilih perempuan 2.694 jiwa. Pelaksanaan pemilihan tersebar di 27 TPS, dengan tingkat partisipasi mencapai 85 persen.
Tingginya partisipasi warga Suku Badui pada Pemilu 2024 memang tidak lepas dari masifnya sosialisasi yang dilakukan berbagai pihak terkait, di antaranya KPU Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Lebak, serta tokoh masyarakat.
Pilkada 2024
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pencoblosan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.
Untuk menyukseskan pesta demokrasi pada tingkat daerah tersebut, berbagai persiapan dan tahapan telah dilaksanakan oleh para pihak terkait, terutama KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menargetkan partisipasi masyarakat di kawasan permukiman warga Badui sekitar 90 persen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sangat beralasan jika penyelenggara pilkada di Kabupaten Lebak itu optimistis target tersebut bisa direalisasikan, atau setidaknya sama dengan tingkat partisipasi pada pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi dan kabupaten (Pemilu 2024), yakni sebesar 85 persen.
Guna mencapai target partisipasi perolehan suara di permukiman kawasan Badui, KPU Kabupaten Lebak telah melakukan sosialisasi secara khusus dengan memperhatikan nilai-nilai budaya setempat. Selain itu, juga menghargai kearifan lokal yang berlaku di tengah masyarakat Badui.
Kepada masyarakat Suku Badui juga telah disampaikan bahwa pada Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak.
Semua pemangku kepentingan tentu berkeinginan agar warga Badui menunjukkan partipasi yang lebih tinggi lagi pada Pilkada Serentak 2024. Apalagi, semangat untuk berpartisipasi dalam hajatan politik itu juga mendapat sambutan dari para tetua adat di Suku Badui, yang dikenal dengan sebutan jaro.
Para jaro ikut terlibat dalam kegiatan sosialisasi pilkada dan sekaligus mengajak warganya untuk menggunakan hak pilih dengan mendatangi TPS saat pencoblosan, 27 November 2024.
Dengan kolaborasi antara penyelenggara dengan para tetua adat itu, maka warga Badui semakin memahami bahwa mencoblos pasangan calon kepala daerag yang didukungnya merupakan wujud tanggung jawab untuk memilih pemimpin wilayah, yang pada ujung bertujuan untuk kesejahteraan bersama.
Pelajaran
Suku Badui merupakan sekelompok masyarakat adat Sunda di wilayah pedalaman Kabupaten Lebak, dengan populasi sekitar 26.000 orang. Mereka merupakan salah satu kelompok masyarakat yang menutup diri dari kehidupan dunia luar, khususnya penduduk di wilayah Badui Dalam.
Suku ini dibagi menjadi dua, yaitu Suku Badui Dalam dan Suku Badui Luar. Kehidupan menyatu dengan alam yang dijalani oleh suku ini merupakan pilihan yang sangat menjunjung pelestarian alam dan hidup bersama secara rukun dan damai.
Keunikan dari suku ini harus dijadikan sebagai aset budaya yang harus dilindungi. Masyarakat modern bisa banyak belajar dari filosofi hidup mereka yang teguh dan konsisten menjaga keseimbangan alam dengan manusia.
Para pemimpin di daerah itu juga bisa banyak belajar dari ketulusan hati masyarakat Badui dalam menjalani kehidupan dengan mengedepankan keseimbangan bersama.
Semangat warga Badui untuk berpartisipasi dalam perhelatan politik ini tentunya jangan hanya dijadikan kebanggaan. Semangat warga Badui ini hendaknya juga menjadi semangat bagi para kepala daerah yang terpilih nantinya betul-betul menggunakan kekuasaannya di daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Badui.
Komitmen pasangan kepala daerah yang nantinya terpilih itu sekaligus merupakan wujud apresiasi pada sikap kepedulian warga Badui pada hajatan politik negara, dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pencoblosan.
Lebih luas dari itu, semangat warga Badui untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini juga menjadi pelajaran bagi warga lainnya di Indonesia yang akan menggelar pemilihan umum untuk berpartisipasi, dengan mendatangi TPS pada hari H pilkada. Warga Badui juga telah memberi contoh bagaimana ikut menciptakan pemilihan umum yang aman dan damai.
Copyright © ANTARA 2024