Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp27.033.159.518.

Data ini dihimpun dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah dipublikasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 25 Maret 2024.

Perempuan kelahiran Bandung pada 29 Mei 1965 ini sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kementerian PANRB sejak tahun 2022. Rini sendiri telah berada di kementerian ini sejak tahun 1997 dengan mengawali kariernya sebagai Analis Kebijakan pada Asisten Deputi Urusan Pelaksanaan Kebijakan Kementerian PANRB.

Rini mengawali pendidikan dasarnya di SD Tikukur IV Bandung, dan lulus pada tahun 1976. Ia melanjutkan pendidikannya ke SMP dan SMA Santa Angela Bandung, masing-masing lulus pada 1980 dan 1983.

Setelah itu, ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1988, dan selanjutnya mendapatkan gelar Master of Public Management dari Universitas Flinders, Australia, di tahun 1999.

Dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni dan karier birokrasi yang berpengalaman, tidak heran jika Rini berhasil meraih kesuksesan hingga di titik ini.

Harta yang dimiliki Rini ini meliputi aset tanah dan bangunan, transportasi, surat berharga lainnya, hingga simpanan kas yang mencapai Rp19.032.906.818.

Baca juga: KemenPANRB-BKN akselerasi pengisian jabatan ASN di masa transisi

Berikut adalah rincian kekayaan Rini Widyantini berdasarkan data yang ada.

Aset tanah dan bangunan
Kategori pertama yang mendominasi kekayaan Rini Widyantini adalah tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3.750.000.000.

Berikut rincian aset tersebut:
  • Tanah dan bangunan seluas 198 m²/150 m² di Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp550.000.000.
  • Tanah dan bangunan seluas 210 m²/250 m² di Bekasi, hasil sendiri, dengan nilai Rp950.000.000.
  • Bangunan seluas 58 m² di Bandung, hasil sendiri, senilai Rp1.050.000.000.
  • Tanah seluas 474 m² di Bekasi, hasil sendiri, dengan nilai Rp1.200.000.000.

Alat transportasi dan mesin
Rini juga memiliki dua alat transportasi pribadi dengan nilai total Rp376.500.000. Berikut rinciannya:
  • Sepeda motor Yamaha Mio tahun 2006, hasil sendiri, senilai Rp1.500.000.
  • Mobil Toyota Fortuner 2.4 keluaran tahun 2020 dengan nilai Rp375.000.000.
Baca juga: Kementerian PANRB dan BPK bersinergi tingkatkan kinerja pemerintah

Harta bergerak lainnya
Dalam kategori harta bergerak lainnya, Rini Widyantini tercatat memiliki kekayaan senilai Rp460.000.000. Meskipun tidak ada rincian lebih lanjut mengenai aset ini, kategori ini biasanya meliputi barang-barang mewah, perhiasan, atau koleksi pribadi.

Surat berharga
Kekayaan Rini juga mencakup surat berharga senilai Rp3.413.752.700. Investasi dalam surat berharga dapat berupa saham, obligasi, atau instrumen investasi lainnya yang memberikan imbal hasil.

Kas dan setara kas
Dalam kategori kas dan setara kas, Rini memiliki jumlah dana yang cukup besar, yakni Rp19.032.906.818. Nilai ini mencakup uang tunai, tabungan, atau simpanan dalam bentuk deposito yang mudah dicairkan.

Total kekayaan Rini Widyantini
Dari keseluruhan aset tersebut, total kekayaan Rini Widyantini mencapai angka Rp27.033.159.518. Tercatat pula bahwa Rini tidak memiliki hutang, sehingga nilai kekayaan bersihnya tetap sebesar angka tersebut.

Dengan berbagai aset ini, Rini Widyantini menempati posisi yang signifikan di jajaran pejabat dengan kekayaan tinggi.

Baca juga: Kementerian PANRB setujui organisasi dan tata kerja baru KPPU

Baca juga: Menteri PANRB evaluasi seleksi CPNS untuk menjaring ASN berintegritas

Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024