Di bawah program percontohan tersebut, orang-orang yang sering bepergian antara China Daratan dan Hong Kong-Makau untuk keperluan pribadi tidak perlu lagi menunjukkan dokumen perjalanan di pemeriksaan perbatasan, asalkan mereka mengizinkan inspektur perbatasan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait wajah, sidik jari, dan informasi pribadi lainnya, menurut pernyataan itu.
Pelancong yang memenuhi syarat, yang berusia 14 tahun ke atas, meliputi penduduk China Daratan dengan dokumen yang sah untuk masuk sebanyak lebih dari satu kali ke Daerah Administratif Khusus (Special Administrative Region/SAR) Hong Kong dan Makau, serta penduduk Hong Kong dan Makau yang memiliki izin sah untuk masuk ke China Daratan.
Namun, para pelancong masih harus membawa surat izin fisik mereka untuk prosedur lain saat kedatangan, kata pernyataan itu.
Program percontohan tersebut akan diimplementasikan di Pelabuhan Teluk Shenzhen di Kota Shenzhen, yang berdekatan dengan Hong Kong, dan Pelabuhan Gongbei di Zhuhai yang bertetangga dengan Makau.
Jalur-jalur percontohan tersebut saat ini tidak berlaku bagi penduduk China Daratan yang memiliki izin masuk-keluar yang dikeluarkan untuk bisnis resmi, tambah pernyataan tersebut.
Seorang pejabat dari NIA mengatakan bahwa program itu akan membantu meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan, memfasilitasi arus personel antara China Daratan dan Hong Kong-Makau, serta mendorong integrasi yang lebih baik dari kedua SAR tersebut ke dalam pembangunan nasional China secara keseluruhan.
Pewarta: Xinhua
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2024