...kita harus punya tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan pembangunan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyarankan keluarga untuk mempertimbangkan tanggung jawab sosial sebelum memilih untuk tidak memiliki anak atau childfree.

“Kalau pemahaman (yang memutuskan childfree) ya atau paham tertentu yang ingin memprioritaskan pada aku, kenapa? Karena ada paham individualistik aku-nya, nah ini yang kita harus bisa geser pemahaman ini, karena kita hidup itu tentu keluarga, punya namanya ekologi sistem, kita harus punya tanggung jawab sosial terhadap keberlanjutan pembangunan,” kata Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Irma Ardiana saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ia menyampaikan hal tersebut merespons data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 yang menyatakan bahwa prevalensi perempuan childfree yang hidup di Indonesia sekitar delapan persen.

Baca juga: Menimbang baik buruk "childfree"

Menurut Irma, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia perlu memastikan bahwa keluarga bisa tergantikan dengan generasi penerusnya.

“Masalahnya, kita mau enggak bahwa kita tetap ingin pembangunan berkelanjutan? Kita enggak mau nanti pada suatu waktu dengan childfree yang makin masif jadi depopulasi, kan enggak mau begitu, kita mau tetap menunggu, artinya kita akan mempertahankan sebuah keluarga,” ujar dia.

Menurutnya, saat ini rata-rata jumlah anak perempuan yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa reproduksinya atau net reproduction rate secara nasional yakni 2,1.

“Nah kalau misal mereka enggak mau punya anak ini kan menjadi masalah buat kita, sekarang rata-rata keluarga punya anak berapa? Dua, sedangkan di Yogyakarta berapa? Sudah satu, itu sudah menjadi peringatan, karena keluarga ini bakal tidak ada yang menggantikan,” ucapnya.

Baca juga: Pengaruh childfree terhadap kesehatan, berisiko terkena kanker

Ia menegaskan masyarakat harus memiliki pemahaman bahwa ia memiliki tanggung jawab sosial dalam bernegara.

Oleh karena itu demi mengatasi fenomena tersebut, pihaknya selama ini memiliki delapan fungsi keluarga yang terus dikenalkan kepada keluarga untuk mencegah fenomena childfree.

Delapan fungsi keluarga yang digaungkan BKKBN tersebut yakni fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.

“Sekarang coba kenalkan tentang delapan fungsi keluarga. Keluarga itu punya delapan fungsi keluarga, satu di antara delapan fungsi itu fungsi reproduksi, yang sudah menjadi tanggung jawab kita, sudah acknowledge (mengakui) bahwa keluarga itu harus punya fungsi untuk reproduksi karena pembangunan ini harus berkelanjutan,” tuturnya.

Baca juga: BKKBN: UU KIA lindungi Indonesia dari fenomena “childfree”
Baca juga: "Childfree" bahayakan masa depan bangsa

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024