Mulai 2025, tahun depan, kami akan memajukan target reduksi emisi ini ke tingkat sub-nasional, mendorong pendekatan yang lebih terpadu terkait aksi iklim di seluruh provinsi ...Jakarta (ANTARA) - Indonesia akan memulai implementasi target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di tingkat sub-nasional atau wilayah provinsi untuk mewujudkan aksi iklim yang lebih terpadu, menurut Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Priyanto Rohmattullah dalam diskusi di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-29 (COP29) Azerbaijan, Jumat, menyebut Indonesia melihat urgensi upaya kolektif memastikan suhu global tidak naik melebihi 1,5 derajat Celcius dari tingkat pra-industrialisasi.
"Mulai 2025, tahun depan, kami akan memajukan target reduksi emisi ini ke tingkat sub-nasional, mendorong pendekatan yang lebih terpadu terkait aksi iklim di seluruh provinsi dan pemerintah daerah," ujar Priyanto membacakan pidato Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard dalam diskusi yang dipantau daring dari Jakarta, Jumat.
Baca juga: RI tekankan peran sektor kelautan tangani perubahan iklim di COP29
Penurunan target iklim ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota itu penting, kata dia, mengingat aksi pemangku kepentingan di tingkat lokal akan menjadi katalis untuk mencapai target nasional yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dia menjelaskan proyeksi Bappenas memperlihatkan kebijakan ekonomi hijau diimbangi dengan pembangunan rendah karbon dapat membawa Indonesia mencapai net zero emission atau kondisi berimbang antara kemampuan penyerapan dan emisi yang dilepaskan pada 2060 atau lebih cepat.
Indonesia, jelasnya, berkomitmen untuk menyeimbangkan tanggung jawab dalam penanganan perubahan iklim dengan kemajuan ekonomi. Hal itu bisa dilihat dengan upaya Indonesia untuk memperkuat target iklim dalam dokumen iklim kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC) yang akan diserahkan ke UNFCCC pada 2025.
Baca juga: Menteri LH: RI berkomitmen capai target iklim tidak tergantung bantuan
Salah satu bentuk penguatannya adalah menambahkan sektor kelautan serta sub-sektor hulu migas yang ditargetkan untuk mengalami penurunan emisi.
"Second NDC Indonesia akan diimplementasikan pada 2030 sampai 2035 secara strategi sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPN) 2025 sampai 2045," katanya.
Dengan menyelaraskan target iklim dengan visi jangka panjang tersebut, dia menyebut Pemerintah Indonesia memasukkan keberlanjutan sebagai aspek inti dari masa depan Indonesia.
Baca juga: Pejabat PBB: Pendanaan iklim untuk negara berkembang meningkat
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024