"Kementerian Pekerjaan Umum telah menerapkan bangunan hijau di seluruh pengerjaan bangunan yang dikerjakan oleh pemerintah," ujar dia di Lampung Selatan, Jumat.
Ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum telah mewajibkan seluruh pembangunan dengan luas di atas 5.000 meter persegi untuk menerapkan bangunan hijau.
"Bangunan hijau ini bentuk dari kontribusi pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan yang mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kesehatan bagi seluruh masyarakat," katanya.
Baca juga: PUPR terapkan konsep bangunan hijau cerdas pada tower hunian ASN IKN
Baca juga: PUPR terapkan konsep bangunan hijau cerdas pada tower hunian ASN IKN
Dia menjelaskan adanya pembangunan infrastruktur dan gedung hijau yang berwawasan lingkungan, dapat mencegah dampak negatif atas kerusakan lingkungan akibat pembangunan.
"Dalam pengembangan pembangunan bangunan hijau ini akan memperhitungkan pola pengelolaan limbah yang dapat didaur ulang dan pengolahan sampah yang dihasilkan oleh pengguna bangunan," ucap dia.
Bahkan, ujar dia, dalam pembangunan bangunan hijau berwawasan lingkungan juga mencakup penerapan hemat energi yang diimplementasikan melalui pengaturan sirkulasi udara, dan pencahayaan.
"Dengan pengelolaan bangunan hijau ini selain dapat lebih peduli akan keberlangsungan lingkungan, pengurangan dampak negatif dari kerusakan lingkungan akibat pembangunan juga membuat pengelolaannya jauh lebih murah karena diperhitungkan dengan arif," katanya.
Ia mengatakan penerapan bangunan hijau yang dilakukan salah satunya melalui pembangunan 55 pasar tradisional yang direvitalisasi di berbagai daerah.
"Kalau di Lampung sudah ada dua revitalisasi pasar tradisional yang tentunya menerapkan bangunan hijau, yaitu Pasar Pasir Gintung dan Pasar Natar. Namun untuk revitalisasi selanjutnya belum ada lagi, sebab masih banyak pasar di daerah lain selain Lampung yang memerlukan revitalisasi," ujar dia.
Dia menjelaskan pembangunan bangunan hijau berwawasan lingkungan akan terus dilakukan pemerintah.
"Untuk revitalisasi pasar di 2025 tinggal melanjutkan pengerjaan, sedangkan untuk bangunan hijau akan terus dilakukan untuk mendukung kesehatan kita dan keberlanjutan lingkungan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Semarang rancang prototipe rumah sederhana ramah lingkungan
Baca juga: Kementerian PUPR serukan konsep bangunan hijau di Hari Habitat Dunia
Baca juga: PUPR: Perumahan subsidi bersertifikat BGH wujudkan lingkungan nyaman
"Untuk revitalisasi pasar di 2025 tinggal melanjutkan pengerjaan, sedangkan untuk bangunan hijau akan terus dilakukan untuk mendukung kesehatan kita dan keberlanjutan lingkungan," kata dia.
Baca juga: Pemkot Semarang rancang prototipe rumah sederhana ramah lingkungan
Baca juga: Kementerian PUPR serukan konsep bangunan hijau di Hari Habitat Dunia
Baca juga: PUPR: Perumahan subsidi bersertifikat BGH wujudkan lingkungan nyaman
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024