Gubenur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menindaklanjuti cepat sejumlah arahan dari Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming terkait lingkungan pasca-kunjungan kerja Wapres ke Kota Palangka Raya.
"Beberapa hal yang menjadi perhatian utama dari Wapres, mulai dari penguatan pasar tradisional, pendidikan, kesehatan, hingga penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan bersih," jelasnya di Palangka Raya, Jumat.
Sugianto menyampaikan rencana tindak lanjut kunjungan kerja Wapres dalam rapat koordinasi dengan bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.
Adapun salah satu yang paling ditekankan yakni persoalan lingkungan beserta kebersihannya yang kerap disepelekan. Berkaitan ini pula, Sugianto juga telah meninjau langsung permukiman padat penduduk di Palangka Raya, yakni di kawasan Ponton yang menjadi perhatian Wapres terkait pengelolaan sampah.
Sugianto memaparkan lingkungan yang kotor menyebabkan berbagai dampak buruk bagi anak-anak, salah satunya adalah gangguan kesehatan, seperti anak mudah terkena penyakit, kekurangan gizi, hingga stunting.
Sebaliknya gubernur meyakini apabila lingkungan bersih dan indah, anak-anak dapat tumbuh sehat dan kuat, mereka nyaman bermain bersama teman, bereksplorasi, serta berkreasi.
"Itulah pula yang mendasari keinginan saya untuk memperbanyak Ruang Terbuka Hijau atau RTH. Oleh karena itu kita harus bekerja bersama-sama, semua harus bergerak, mulai dari RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota, hingga provinsi, untuk menata Palangka Raya agar semakin bersih dan indah," ucap Sugianto.
Lebih lanjut Sugianto menyampaikan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pada Pasal 8, kewenangan pemprov melalui Dinas Lingkungan Hidup terkait program persampahan, adalah menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Kemudian memfasilitasi kerja sama antardaerah dalam satu provinsi, kemitraan, dan jejaring dalam pengelolaan sampah, menyelenggarakan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam pengelolaan sampah, serta memfasilitasi penyelesaian perselisihan pengelolaan sampah antarkabupaten/antarkota dalam satu provinsi.
Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan DLH Kalteng pada bidang persampahan atau sarpras pengelolaan sampah dan penguatan sumber daya manusia, meliputi hibah tong sampah ke SDN dan SMPN ke 14 kabupaten/kota se-Kalteng, hibah komposter dan tong sampah ke 14 DLH kabupaten/kota se- Kalteng, bimbingan teknis manajemen pengelolaan bank sampah bagi bank sampah kabupaten/kota se-Kalteng, serta lainnya.
"Pengelolaan sampah juga harus mendapatkan perhatian serius kita bersama. Kami pemerintah provinsi melalui dinas terkait berkomitmen untuk mendorong penataan lingkungan yang bersih, sehat, dan indah, di seluruh kota dan kabupaten se-Kalteng," tegasnya.
Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024