Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada organisasi perangkat dari jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukkan kinerja terbaiknyaKabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bandung Jawa Barat berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI, dan mencatatkan predikat zona hijau dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Penjabat Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik di Kabupaten Bandung Jumat, mengaku penghargaan itu merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen pemerintah daerah bersama seluruh jajaran dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.
“Untuk tahun ini patut disyukuri Pemkab Bandung masih bertahan di kategori kualitas terbaik,” kata Dikky.
Pemkab Bandung sendiri meraih penghargaan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 kategori tingkat kabupaten.
Pada penilaian tersebut Kabupaten Bandung mampu meraih zona hijau dengan nilai 94.96 poin, dengan kategori A atau kualitas tertinggi.
“Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada organisasi perangkat dari jajaran Pemkab Bandung yang sudah menunjukkan kinerja terbaiknya dalam pelayanan publik,” katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menjelaskan, saat ini Pemkab Bandung sudah memiliki aplikasi e-Lapor, di mana masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan yang diharapkan masyarakat untuk perbaikan peningkatan kinerja pemerintahan.
"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bandung sudah menyandang peringkat atau kategori A, artinya termasuk di zona hijau pelayanan publik atas penilaian Ombudsman RI," kata Cakra.
Menurutnya, pelayanan ini menunjukkan Pemkab Bandung sudah sangat baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait dengan fungsi pemerintah dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat.
"Terima kasih kepada jajaran OPD Pemkab Bandung yang sudah hadir sebaik-baiknya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, sehingga dinilai termasuk zona hijau pelayanan publik oleh Ombudsman," katanya.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024