Apalagi tahanan narkotik kakap. Ini harus ada penempatan tersendiri. Negara tidak boleh kalahJakarta (ANTARA) - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho mengatakan bahwa panitia kerja (panja) pemasyarakatan yang dicanangkan DPR dan pemerintah harus mengevaluasi secara keseluruhan kondisi sumber daya manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana di rumah tahanan (rutan).
"Panja itu saya kira harus mengevaluasi total karena harus juga melihat bahwa kondisi napi tahanan itu sudah over capacity (melebihi kapasitas hunian)," kata Hibnu saat dihubungi ANTARA via telepon dari Jakarta, Jumat.
Menurut Hibnu, panja yang dibentuk nantinya perlu mengevaluasi jumlah tahanan di rutan yang melebihi kapasitas. Kondisi ini, kata dia, menyebabkan petugas rutan kewalahan dalam mengawasi tahanan dengan jumlah yang banyak.
"Kalau di (Rutan) Salemba itu 1:90. Satu orang mengawasi satu kompi. Jadi, sesuatu yang sudah tidak mungkin," ucapnya.
Selain itu, Hibnu juga berpesan agar panja dapat memperhatikan betul kondisi sarana dan prasarana di rutan. Dalam hal ini, ia menyoroti kualitas jeruji dan kamera pengawas (CCTV).
"Ke depan itu harus dipenuhi sebagai bentuk pengawasan," ucap dia.
Lebih lanjut, Hibnu berharap agar panja juga dapat mempertimbangkan pemisahan rutan berdasarkan jenis tahanan. Menurut dia, tahanan kasus kejahatan berat, seperti bandar narkoba, membutuhkan kualifikasi tersendiri dalam pengawasannya sehingga perlu dipisah dari tahanan lain.
"Apalagi tahanan narkotik kakap. Ini harus ada penempatan tersendiri. Negara tidak boleh kalah," ujarnya.
Hibnu menilai, pemisahan tahanan ini penting karena tahanan kasus kejahatan berat cenderung mampu menakar kualitas penjaga dan peralatan rutan. Dari sana, mereka membuat perencanaan untuk melarikan diri.
"Saya kira, mudah-mudahan panja bisa mengimbangi dengan tingkat kejahatan yang seperti itu, sehingga tidak mungkin terjadi lagi yang lari-lari seperti ini," tuturnya.
Baca juga: Menko Yusril sambut positif rencana DPR bentuk Panja Pemasyarakatan
Baca juga: Willy: Kami rapim pekan depan bahas Panja Pemasyarakatan
Baca juga: Komisi XIII DPR berencana bentuk Panja pengawasan pemasyarakatan
Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya akan menggelar rapat pimpinan pada Senin (18/11) untuk membahas pembentukan panja pemasyarakatan guna menindaklanjuti kasus kabur-nya tujuh tahanan di Rutan Kelas I Salemba, sekaligus membenahi rutan maupun lapas di seluruh Indonesia.
Willy, usai melakukan inspeksi di Rutan Salemba, Jakarta, Kamis (14/11), mengatakan pembentukan panja pemasyarakatan merupakan bentuk spirit dalam membangun dan meningkatkan kualitas rutan dan lapas. Komisi XIII, kata dia, tengah mengumpulkan data-data terkait persiapan pembentukan panja dimaksud.
Adapun, pada Selasa (12/11) dini hari, sebanyak tujuh tahanan kasus narkoba melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar mereka di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Mereka diketahui kabur dari tahanan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu Rutan Salemba tengah melakukan serah terima jaga antara regu jaga malam dengan yang akan bertugas di pagi hari.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ketujuh orang tersebut, antara lain, AAK bin R (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AS bin N (27).
"Dari hasil penelusuran, ada satu yang sudah menjadi narapidana sedangkan enam orang lainnya masih berstatus terpidana," kata Tonny saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/11).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024