Masih ada keterbatasan pemahaman mengenai keterbukaan informasi
Jakarta (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu mengadakan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan keterbukaan informasi publik yang diikuti Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

"Masih ada keterbatasan pemahaman mengenai keterbukaan informasi. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat memahami informasi apa saja yang perlu disampaikan kepada publik dan mana yang termasuk kategori dikecualikan. Dengan demikian, kita dapat meminimalkan perselisihan terkait keterbukaan informasi publik," ujar Direktur RSUD Kepulauan Seribu dr. Gamal Ahmad Permana di Jakarta, Jumat, pada acara sosialisasi yang bertajuk  "Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital”.

Baca juga: KI DKI Jakarta terima kunjungan kerja KI Kaltara untuk studi tiru

Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali yang juga menghadiri acara tersebut menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik, khususnya di era digital yang menuntut transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

"Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat, dan kewajiban kita sebagai pelayan publik untuk memberikan akses yang mudah, cepat, dan tepat," kata Aang.

Baca juga: KI DKI: Edukasi keterbukaan informasi publik penting bagi masyarakat

Gamal mengatakan dengan adanya sosialisasi tersebut, RSUD Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, mendukung transparansi pelayanan, serta menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang akurat dan berkualitas.

Senada dengan Gamal, Aang juga berharap sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi publik di Kepulauan Seribu, serta membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang transparan dan akuntabel.

Baca juga: KI DKI harap kelurahan sinkronkan aset digital dengan Diskominfotik

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024